Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Perusahaan Malaysia Diduga Bakar Hutan Indonesia

Perkebunan milik Malaysia di Indonesia harus bertanggung jawab, jika mereka terbukti melakukan kegiatan tebas bakar.

zoom-in Delapan Perusahaan Malaysia Diduga Bakar Hutan Indonesia
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA - Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Alam Malaysia Datuk Seri G Palanivel, akan menemui pihak perusahaan perkebunan yang diduga berkontribusi dalam kebakaran hutan di Indonesia.

Ia juga berencana bertemu mitranya dari Indonesia di Jakarta, Rabu (26/6/2013). Menurut Datuk Seri G Palanivel, ia perlu melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah benar delapan perusahaan perkebunan yang diduga melakukan pembakaran hutan di wilayah Indonesia, memang berasal dari Malaysia.

Itu dilakukan menyusul laporan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Balthasar Kambuaya, tentang delapan perusahaan Malaysia yang diduga membakar hutan di Riau dan Jambi, untuk membuka ladang.

Kedelapan perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hibrindoa, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari.

Palanivel mengatakan, perkebunan milik Malaysia di Indonesia harus bertanggung jawab, jika mereka terbukti melakukan kegiatan tebas bakar.

"Malaysia tidak dapat mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, karena mereka diatur oleh hukum Indonesia. Indonesia harus mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan jika tuduhan itu benar," papar Palanivel. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas