Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 20 Tahun, Jepang Akhirnya Naikkan Tarif Pos

Setelah 20 tahun, sejak Januari 1994, karena neraca Japan Post kurang baik, plus kenaikan pajak pertambahan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Setelah 20 Tahun, Jepang Akhirnya Naikkan Tarif Pos
TRIBUNNEWS.COM/RICHARD SUSILO
Sebuah cabang kantor pos milik Japan Post di Kameari Tokyo, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Setelah 20 tahun, sejak Januari 1994, karena neraca Japan Post kurang baik, plus kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5 persen menjadi 8 persen, maka tarif pos Jepang mulai 1 April 2014 akan meningkat dengan gradasi bermacam-macam.

Demikian ungkap sumber Tribunnews.com di Japan Post, Kamis (31/10/2013). "Kenaikan tarif pos tak bisa dihindarkan lagi. Neraca Pos Jepang tampaknya kurang baik kalau dilanjutkan tarif seperti saat ini," ungkapnya. Misalnya saja untuk kartupos dalam negeri yang tarifnya 50 yen saat ini akan menjadi 52 yen per 1 April 2014. Kenaikan tersebut mirip dengan kenaikan PPN 3 persen dari 5 persen menjadi 8 persen. Bahkan PPN di Jepang sudah diputuskan pula tanggal 1 April tahun 2015 menjadi 10 persen.

Lainnya masih dalam penyesuaian dan akan diumumkan lebih lanjut. Pada prinsipnya akan ada kenaikan sekitar 3 persen sesuai kenaikan PPN itu pula.

Biaya kirim yang murah misalnya untuk suratkabar atau kelas cetakan juga akan dinaikkan dengan kenaikan satu dua yen. Masih belum diputuskan lebih lanjut.

Demikian pula surat biasa sampai dengan 20 gram yang sekarang 80 yen per surat pos akan menjadi 82 yen nantinya.

Tidak seperti di Indonesia ada batas penggunaan perangko, di Jepang tidak ada batas penggunaan perangko. Jadi perangko yang terbit misalnya tahun 1945-an pun kalau nominalnya misalnya 10 yen, tarip pos 80 yen, tinggal tambah perangko dengan nominal 70 yen terbitan sekarang, maka surat pos kita dapat dikirimkan saat ini juga. Di Indonesia ada batas penggunaan perangko sehingga perangko lama yang sudah terbit puluhan tahun lalu tak bisa lagi dipakai saat ini.

BERITA TERKAIT

Bagi para penggemar prangko di Indonesia ada pula komunitasnya bisa gabung gratis di:
https://www.facebook.com/groups/IndonesiaStampsCollectorsCommunity/

Atau dapat juga gabung di:
http://groups.yahoo.com/group/lelangprangko/

Semoga berguna bagi para penggemar prangko di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas