Picu Krisis Finasial Global Bank of America Kena Denda 17 Miliar Dollar AS
Jaksa Agung AS mengumumkan denda bagi Bank of America sebesar hampir 17 miliar
Editor: Budi Prasetyo
P
TRIBUNNEWS.COM.WASHINGTON-Jaksa Agung AS mengumumkan denda bagi Bank of America sebesar hampir 17 miliar dolar karena memberi pinjaman buruk yang memicu krisis finansial global.
Salah satu bank terbesar di Amerika, Bank of America, membayar denda hampir 17 miliar dolar karena memberi pinjaman buruk untuk pembelian rumah sehingga ikut memicu resesi dunia.
Itu merupakan denda terbesar yang pernah diputuskan pemerintah Amerika terhadap sebuah perusahaan swasta. Keputusan tersebut diumumkan Kamis oleh Jaksa Agung Amerika Eric Holder, yang mengatakan Bank of America terlibat dalam skema penipuan dengan menawarkan pinjaman buruk.
Denda yang dijatuhkan kepada Bank of America itu menyusul denda gabungan sebesar 20 miliar dolar yang dijatuhkan kepada dua bank besar lain, JPMorgan Chase dan Citigroup, atas peran mereka dalam menawarkan pinjaman buruk sebelum resesi pada tahun 2008 dan 2009.
Dengan ekonomi Amerika yang melemah pada laju cepat pada saat itu, jutaan pemilik rumah gagal memenuhi kewajiban utangnya, sehingga membuat sekuritas pinjaman yang ditawarkan bank itu menjadi tidak berharga. Persoalan investasi dan pinjaman yang terjadi di Amerika ini memicu resesi dunia, di mana sejumlah negara, umumnya di Eropa, kesulitan untuk pulih.
Bank of America telah bernegosiasi dengan pemerintah selama bertahun-tahun mengenai investasi yang sebagian besar disalurkan dua lembaga keuangan yang diakuisisinya itu perusahaan pialang saham Merrill Lynch dan perusahaan pemberi pinjaman rumah Countrywide Financial.
Denda yang harus dibayar Bank of America ini hampir setara dengan keuntungan total yang diperoleh bank itu selama tiga tahun terakhir. (VOA)