Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paedofil Tertangkap karena Video yang Direkamnya

Martin Hunt (24), seorang paedofil yang melecehkan seorang bayi perempuan di Inggris akhirnya ditangkap polisi

Editor: Sanusi
zoom-in Paedofil Tertangkap karena Video yang Direkamnya
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS - Martin Hunt (24), seorang paedofil yang melecehkan seorang bayi perempuan di Inggris akhirnya ditangkap polisi, Senin (29/9/2014). Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh pemilik baru rumahnya di Frinton, Essex, Inggris.

Pemilik baru rumahnya, Diane Pigot, menemukan film tersembunyi di balik dapur bekas rumah Hunt. Setelah dilihat, film ini ternyata berisi rekaman adegan saat Martin melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi perempuan.

Setelah melakukan penelusuran, Hunt pun ditemukan. Ternyata, Hunt sudah mendekam di dalam penjara Chelmsford Crown Court akibat tindakan pelecehan. Di bulan Desember 2013 lalu, ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis muda.

Selama hukuman di Chelmsford Crown Court, ia didakwa lagi dengan tuduhan melecehkan seorang anak perempuan kecil. Wajahnya muncul di dalam rekaman pornografi yang direkamnya sendiri saat sedang melecehkan anak tersebut.

Hunt juga mengakui 19 tuduhan lainya, termasuk kekerasan seksual, membuat dan mendistribusikan serta memiliki rekaman gambar porno.

Hakim Patricia Lynch menghukum Hunt selama 12 tahun penjara. Tak hanya itu, Lynch juga akan menambah hukuman selama delapan tahun jika Hunt berani menunjukkan batang hidungnya di Chelmsford Crown Court, Essex. Jika ini terjadi maka ia akan kembali penjara selama 20 tahun.

Lynch mengambil keputusan ini karena ia mengganggap penganiayaan adalah hal yang mengerikan. "Kamu adalah orang yang berbahaya untuk anak-anak. Saya harap anak ini tidak akan pernah tahu apa yang terjadi padanya," kata Lynch kepada Hunt.(Christina Andhika Setyanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas