Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artis Seksi Divonis 26 Tahun Penjara karena Hina Nabi

Veena Malik, aktris seksi Bollywood, dijatuhi hukuman 26 tahun penjara oleh pengadilan anti-terorisme Pakistan

zoom-in Artis Seksi Divonis 26 Tahun Penjara karena Hina Nabi
net
Veena Malik 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Cesariana Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, ISLAMABAD - Veena Malik, aktris seksi Bollywood, dijatuhi hukuman 26 tahun penjara oleh pengadilan anti-terorisme Pakistan, karena dianggap telah menghina kelompok agama islam aliran sufi bersama sang suami.

Dilansir dari AFP, Kamis (4/12/2014), melalui siaran Geo TV, Veena Malik terlihat sedang menari bersama suaminya saat sekelompok musisi sufi yang sedang menyanyikan lagu kebaktian. Seketika siaran tersebut memicu kontroversi di media sosial.

Selain Veena dan suaminya, pemilik jaringan televisi Shakil-ur-Rahman, dan host acara tv tersebut juga dihukum 26 tahun penjara. "Saya telah menghadapi pasang surut dalam hidup saya. Tapi saya yakin saya tidak melakukan sesuatu yang salah" ujar Veena.

Menurut ketetapan Pengadilan setempat, empat orang terpidana tersebut juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1,3 juta Rupee atau 13 ribu Dolar, menjual properti dan menyerahkan paspor mereka.

"Tindakan-tindakan jahat dan menyakiti perasaan yang dapat memicu sentimen semua umat Islam tidak bisa dianggap enteng dan ada harus benar-benar ditindak dengan tegas" kata pemerintah setempat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas