DVI Polri Akan Bantu Proses Identifikasi WNI Korban Tenngelamnya Kapal Oryong 501
(DVI Kepolisian RI untuk membantu proses identifikasi WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal Korea Selatan di Laut Bering,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengirim tim Disaster Victim Investigation (DVI) Kepolisian RI untuk membantu proses identifikasi warga negara Indonesia yang menjadi korban tenggelamnya kapal Korea Selatan di Laut Bering, Rusia.
"Akan dibawa ke Busan untuk dilakukan pemeriksaan (post mortem) di sana. Dan saya sudah bicara dengan Menlu Korea Selatan bahwa Indonesia akan mengirim tim DVI dari Polri untuk mencocokkan antara ante mortem dan post mortem yang dibawa dari Indonesia," kata Menlu Retno P Marsudi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (8/12/2014) kemarin.
Menlu mengatakan saat ini WNI yang selamat maupun yang meninggal akibat musibah itu dalam perjalanan dari lokasi sekitar kecelakaan menuju Korea Selatan. Perjalanan terhambat karena cuaca buruk.
"Cuaca sangat buruk, itu belum bisa dilakukan. Jadi kemarin sampai malam saya masih berkomunikasi untuk memastikan apakah evakuasi survivor dengan korban bisa dilakukan kemarin. Ternyata tidak bisa karena badai dingin sekali," katanya.
Menlu Retno menambahkan, "Setiap hari saya langsung berkomunikasi dengan Menlu Korsel untuk memastikan kalau cuaca bagus dan memungkinkan maka evakuasi dipercepat karena di sini keluarga menunggu."
Dari 35 warga negara Indonesia dalam kapal yang tenggelam itu, kata Menlu Retno, 17 telah ditemukan, yakni tiga orang dalam kondisi selamat dan 14 orang meninggal.
Menlu berharap proses evakuasi berjalan lancar hingga tiga orang WNI yang selamat dan jenazah WNI yang meninggal segera tiba di Indonesia.