Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Malaysia Wajibkan “Kangkang Style”
Sebagaimana kata orang bijak: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Imu Ridha Nurdin
Alumnus UIN Ar-Raniry, Penerima Beasiswa Master dari LPSDMA 2013 Jurusan Tafsir University of Malaya, melaporkan dari Kuala Lumpur
PAGI Kamis lalu cuaca terasa dingin dan segar. Saya bersama sang istri mulai bersiap-siap menuju kampus.
Tak seperti biasanya, kali ini kami menggunakan motosikal (sepeda motor) yang dipinjamkan kawan. Karena ini merupakan pengalaman pertama berkendaraan bersama wanita di negeri orang, ia pun langsung duduk menyamping sebagaimana kebiasaan dalam adat keacehan kita.
Motor kami mulai bergerak perlahan hingga ke pintu gerbang perumahan, tanpa perasaan apa pun saya tetap santai menunggu penjaga membuka palang pintu gerbang. Namun tiba-tiba, seorang polisi yang sedang tugas bersama security menahan kami. Kelengkapan dokumen pun mulai diperiksa dan alhamdulillah saya bebas dari hal ini, akan tetapi kami menyalahi aturan berboncengan di negeri ini.
Saya baru sadar, rupanya saya bukan sedang di Indonesia, saya juga bukan sedang di Aceh. Hehehe... Ini adalah negeri orang yang memiliki qanun dan aturan sendiri. Meskipun memiliki adat, bahasa, dan budaya yang dominan sama, namun ada saja hal-hal yang kontras antara kita dengan mereka (baca: Malaysia), di satu sisi tentu saja hal tersebut dapat menjadi pembeda dan penentu identitas masing-masing.
Bagi mereka, siapa pun yang menggunakan motosikal haruslah “ngangkang”. Alasan utamanya adalah keselamatan.
Sebaliknya, duduk menyamping justru memperbesar peluang terjadinya kecelakaan. Oleh sebab itu para pelanggar akan dikenakan “saman” atau denda sebagaimana undang-undang yang telah ditetapkan.
Wallahu a’lam, apakah “ijtihad” ini lahir dari sebuah kajian yang serius serta berkaca dari pengalaman panjang mereka atau hanya latah karena meniru aturan negeri lain?
Namun yang pasti, kini Malaysia telah mewajibkan “kangkang style” bagi warganya dan bagi siapa pun yang hadir di negeri Malaya ini.
Sebenarnya, kewajiban “kangkang style” yang sempat menghebohkan Aceh, khususnya Kota Lhokseumawe, beberapa waktu silam bukanlah hal baru di Malaysia. Aturan tersebut telah berjalan sekian lama dan telah dipraktikkan secara massif oleh warganya, namun ia menjadi sebuah pengetahuan baru bagi para pendatang dan mereka yang sebelumnya sering memanfaatkan jasa angkutan umum.
Menurut keterangan dari beberapa sahabat, awalnya aturan ini terkesan sulit diterapkan karena dinilai terlalu mengatur dan “ribet”, khususnya bagi kalangan wanita yang menggunakan rok, tentu karena mereka harus memakai celana lagi untuk menutup auratnya. Oleh sebab itu, harus diakui bahwa ada sebagian kalangan yang tetap melanggar aturan ini, namun di sisi lain harus diyakini juga bahwa ada sebagian besar masyarakat yang tetap istiqamah dan memandang aturan ini tidaklah diskriminatif serta merugikan pihak mana pun.
Di samping itu, khususnya wanita di Kuala Lumpur memang memiliki angka yang rendah dalam menggunakan jasa sepeda motor dibandingkan dengan kita. Saat bepergian, mereka lebih senang menggunakan bus ataupun fasilitas transportasi umum lainnya. Dalam hal ini, tidak dapat dipastikan apakah rendahnya angka tersebut adalah dampak dari pemberlakuan kewajiban “ngangkang” ataupun bukan? Yang jelas, Malaysia hingga kini tetap konsisten dengan aturan ini.
Akhirnya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, saat Malaysia dengan “ijtihad”nya mewajibkan “kangkang style” haruslah dipatuhi dan dihormati oleh siapa pun, demikian juga dengan beberapa daerah lain yang mungkin berbeda dalam melahirkan ijtihadnya. Semua itu harus tetap kita hormati dan apresiasi. Sebagaimana kata orang bijak: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
* Jika Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas bersama foto Anda ke redaksi@serambinews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.