Kemenlu Kirim Tim Lindungi WNI Pembajak Kapal Tanker
"Kedua kami ingin menjamin tak ada hak-hak hukum yang dikurangi selama proses berlangsung," kata Menlu Retno.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat melindungi delapan warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Vietnam, karena membajak kapal tanker Orkim Harmony.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan tim guna menangani masalah hukum mereka. Keputusan dilakukan usai Menlu Retno menerima notifikasi dari otoritas Vietnam yang mengusut perkara delapan perompak WNI tersebut.
"Dari sejak ada info sejak mereka ada di otoritas Vietnam, kita sudah lakukan komuniksi, sudah kirim 4 orang (1 tim). Pertama kami minta akses kekonsuleran," kata Retno usai buka bersama anak yatim di kantor Kemenlu, Penjambon, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Nantinya, kata Retno, tim akan bertugas memverikasi status kewarganegaraan para perompak. Menlu ingin memastikan mereka benar-benar bisa melakukan pendampingan, agar tak melakukan pembelaan tanpa mengetahui asal-usul.
"Kedua kami ingin menjamin tak ada hak-hak hukum yang dikurangi selama proses berlangsung," kata Menlu Retno.
Sementara ini, sudah ada pemerintah dari negara Vietnam maupun negara bagian yang ikut dalam proses hukum ini. Menlu Indonesia bersama dengan pemerintah negara bagian Johar Baru, Kuala Lumpur dan negara Vietnam berembuk menangani kedelapan WNI.