Remaja 17 Tahun Dituduh Bakar Gereja Tua Berumur 2 Abad
Kepolisian Hampshire menahan seorang remaja 17 tahun, Selasa (23/6/2015) akibat dituduh menjadi pelaku pembakaran gedung Gereja
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, HAMPSHIRE - Kepolisian Hampshire menahan seorang remaja 17 tahun, Selasa (23/6/2015) akibat dituduh menjadi pelaku pembakaran gedung Gereja All Saints, Hampshire, Inggris, yang menurut situs Telegraph berusia 2 abad.
"Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun telah ditahan atas tuduhan usaha memicu kebakaran dan kini sedang diperiksa oleh kepolisian," jelas juru bicara Kepolisian Hampshire kepada Telegraph.
Gedung Gereja All Saints terbakar pada Senin (22/6/2015) lalu, sekitar pukul 5.30 waktu setempat dan mengakibatkan kerugian yang mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Dikatakan api yang membakar habis gereja yang berdiri sejak abad 19 ini baru dapat dijinakkan oleh 25 petugas damkar setelah lebih dari tiga jam.
"Para petugas telah bekerja keras dalam berbagai kondisi untuk mengendalikan api. Sayangnya, atap gereja sudah terlalap api, nammun struktur utama dan dinding batu gereja tetap utuh. Ada kemungkinan gereja ini dapat dibangun kembali nantinya," ucap Brian Rudman, satu dari petugas damkar.
Menurut Vikep Mark Hayton, insiden kebakaran ini dianggap menjadi kedukaan tersendiri bagi komunitas sekitar gereja.
"Hancurnya gereja ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi jemaat gereja ini, tetapi juga bagi seluruh komunitas," sebutnya.
Meski menurut pemadam kebakaran Hampshire kerusakan fisik gedung gereja yang dibangun pada 1862 ini dinilai mencapai 100 persen, beruntung tidak ada korban atas kejadian nahas ini.