Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wow! Pengemis Ini Memiliki Tabungan di Bank Senilai Rp 22 Miliar

Pengemis yang diketahui bukan asal Kuwait itu kini meringkuk dalam tahanan dan akan dirujuk ke Direktorat Kejahatan Keuangan untuk proses hukum

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wow! Pengemis Ini Memiliki Tabungan di Bank Senilai Rp 22 Miliar
Reuters
IUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - "Dia ditangkap petugas karena melanggar hukum, terus dibawa ke kantor polisi Al Ahmadi. Begitu diselidiki, ternyata dia memiliki rekening bank di sebuah bank lokal senilai lebih dari KD500,000," ujar seorang sumber.

Pengemis yang diketahui bukan asal Kuwait itu kini meringkuk dalam tahanan dan akan dirujuk ke Direktorat Kejahatan Keuangan untuk proses tindakan hukum. Sebelumnya, sang pengemis tidak mengaku.

Pada gilirannya, setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya pengemis itu mengakui telah mengumpulkan kekayaan dengan cara mengemis.

Benar saja, uang yang berhasil ia kumpulkan di rekening bank telah mencapai KD 500.000 atau setara Rp 22 miliar.

Otoritas keamanan di Kuwait telah menangkap seorang pengemis di dekat sebuah masjid ibu di ibukota Kuwait City.

Belakangan diketahui, pengemis tersebut memiliki uang di rekening bank sebesar 500.000 dinar Kuwait (KD).

Petugas yang berpatroli melihat pengemis itu kerap berdiri di dekat masjid dan meminta uang kepada para jamaah yang lewat. Pegemis itu warga nonKuwait.

Berita Rekomendasi

"Kepada jamaah ia (pengemis) minta uang, dan berpura-pura tidak punya rumah," kata sumber keamanan yang dikutip harian Kuwait, Al Rai.

Kuwait, dan negara-negara sesama anggota Gulf Cooperation Council (GCC) - seperti Bahrain, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab - telah berkomitmen tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada siapa pun untuk mengemis uang.

Terlebih dalam bulan Ramadan, dimana penduduk setempat dan orang asing memiliki kecenderungan untuk menyumbangkan uangnya dalam rangka memperbanyak amal.

Penyelidikan lain mengungkapkan, beberapa pengemis tinggal secara ilegal di Kuwait dan melanggar peraturan mengenai residensi.

Pada April lalu, dilansir gulfnews, Kuwait telah mendeportasi 22 pengemis setelah mereka ditangkap karena cenderung memaksa orang.

Kelompok ini terdiri pria dan wanita dari negara-negara Arab dan Asia yang biasa memaksa para pejalan kaki untuk menyumbangkan uangnya kepada mereka.

"Pihak berwenang akan terus berupaya memberantas fenomena mengemis ini, dan akan menggunakan petugas berpakaian preman untuk membantu penangkapan mereka," kata sumber-sumber keamanan.

Polisi di Kuwait telah menemukan pria yang berusaha mengelabui petugas dengan memakai abaya hitam -- pakaian tradisional yang lazim dikenakan wanita di Teluk - yang menutupi wajahnya.

Cara ini diterapkan untuk meningkatkan peluang mereka menerima uang dari orang-orang yang cenderung lebih bersimpati terhadap wanita yang tampaknya membutuhkan.

Pada 2012, polisi di Kuwait City menangkap seorang eskpatriat yang melakukan penyamaran sebagai wanita untuk mengemis uang.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas