Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertipu Make-up Tebal Istrinya, Seorang Suami Tuntut Kompensasi Rp 282 Juta di Pengadilan

Pria itu sempat mengira istrinya itu sebagai pencuri yang menerobos ke rumahnya.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tertipu Make-up Tebal Istrinya, Seorang Suami Tuntut Kompensasi Rp 282 Juta di Pengadilan
Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM — Pengantin baru mungkin telah bersumpah untuk tetap hidup bersama dalam untung dan malang. Namun, bagi seorang pengantin pria dari Aljazair, melihat istri barunya tanpa make-up merupakan hal yang dapat membatalkan sumpah itu.

Sang suami, yang namanya tidak dilaporkan, sangat terkejut ketika melihat wajah istrinya pada pagi hari setelah pernikahan mereka. Dia bahkan tidak bisa mengenalinya.

Pria itu sempat mengira istrinya itu sebagai pencuri yang menerobos ke rumahnya.

Setelah menyadari bahwa orang itu sebenarnya perempuan yang dia nikahi sehari sebelumnya, pria itu pun memutuskan untuk menyeret perempuan tersebut ke pengadilan.

Apa pasal? Si pria menuduhnya telah menimbulkan "penderitaan psikologis" karena "menipu" dirinya dengan make-up yang tebal.

Pria tersebut kini menuntut kompensasi setara Rp 282 juta.

Media di negara di Afrika Utara itu mengatakan, pengantin pria itu bersumpah di pengadilan bahwa dirinya bahkan mengira istrinya "pencuri yang datang untuk mencuri di apartemennya".

Berita Rekomendasi

"Dia mengatakan, dirinya ditipu oleh perempuan itu karena perempuan itu menutup wajahnya dengan make-up sebelum pernikahan mereka," lapor Emirates 24/7 pada awal Agustus, dengan mengutip sumber pengadilan.

"Dia mengatakan, istrinya tampak sangat cantik dan menarik sebelum menikah. Namun ketika dia bangun pada pagi hari itu, dan menemukan bahwa istrinya tanpa make-up di wajahnya, dia takut karena mengira orang itu seorang pencuri.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas