Indonesia Sangat Rawan Sebagai Tempat Usaha Yakuza Jepang
Apabila Indonesia masih banyak korupsi, jadi tempat mereka yang sangat baik untuk mengembangkan bisnis Yakuza.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Negara berkembang jadi tempat bibit terbaik bagi mafia Jepang (Yakuza) untuk menjalankan bisnis nya di masa mendatang.
Apabila Indonesia masih banyak korupsi, jadi tempat mereka yang sangat baik untuk mengembangkan bisnis Yakuza.
"Yakuza akan mudah berkembang di negara yang banyak korupsi. Apabila di Indonesia masih banyak terjadi korupsi, bukan tidak mungkin jadi markas juga bagi Yakuza untuk menjalankan operasi nya di Indonesia. Jadi Indonesia rawan sebagai tempat usaha Yakuza Jepang," ujar Isao Mori, spesialis Yakuza Jepang khusus kepada Tribunnews.com malam ini (22/10/2015).
Mori melihat kesulitan mendalam Yakuza Jepang mencari uang di negeri Sakura karena UU Anti Yakuza terutama revisi yang diimplementasikan tahun 2012 dikenal dengan singkatan Botaiho.
Dengan kesulitan mencari uang di dalam negeri Jepang dipastikan Mori bahwa Yakuza akan mencari uang juga dari luar Jepang terutama yang masih banyak melakukan korupsi, sehingga semakin banyak peluang serta ruang gerak Yakuza untuk berbisnis di sana.
Untuk itu negara yang masih banyak korupsi tersebut sebenarnya perlu berbenah diri dulu supaya menjadi bersih kalau mau memberantas Yakuza.
Mafia Jepang ini diakuinya sangat pintar dan lihai sehingga sulit dideteksi. Tak heran keberadaannya di Jepang sudah melewati 100 tahun masih berdiri kuat hingga kini.
"Peraturan semakin ketat membatasi mereka para Yakuza saat ini, tetapi mereka akan tetap survive berdiri dan ada terus di Jepang karena mereka pun juga mau hidup seperti manusia lainnya."
Namun diakuinya jumlah akan semakin berkurang karena kesulitan keuangan saat ini.
Salah satu strategi antisipasi kesulitan ini dengan mencari uang ke luar Jepang lalu memasukkan uang hasil usahanya kembali ke Jepang.
Semua akan dalam bentuk tunai jadi tidak akan terdeteksi oleh penegak hukum manapun baik Jepang maupun negara lain. Itulah yang akan dilakukan Yakuza Jepang dalam waktu mendatang, antara lain juga money laundering.