Pengelola Server Indonesia dalam Monitoring Polisi Jepang Terkait Copyright
Mereka menerbitkan manga (komik) palsu di internet untuk diperjual belikan.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pihak pengelola server Indonesia yang membeli banyak buku bajakan komik One Piece, yang aslinya buatan Jepang, sedang dalam monitoring polisi Jepang karena terkait hak cipta properti (copyright).
"Polisi Kyoto hari ini (3/12/2015) menangkap empat pembajak dan penjual barang bajakan komik One Piece, dan mendapatkan uang jualan antara lain dari Indonesia," papar sumber Tribunnews.com Kamis ini (3/12/2015).
Empat orang yang ditangkap itu adalah 3 orag China dan satu orang Jepang karyawan perusahaan perkapalan di kota Yashio perfektur Saitama, Hidaka Takehisa (69).
Salah satu orang China itu adalah programmer kamus, Zhu Chen Ron (27) yang tinggal di daerah Adachiku Tokyo.
Sebelumnya mereka pernah ditangkap tanggal 22 Oktober dan 12 November 2015 dengan pelanggaran copyright serupa pula.
Mereka menerbitkan manga (komik) palsu di internet untuk diperjual belikan.
Kemudian Hidaka dan Zhu tanggal 28 September dan 5 Oktober memposting komik palsu Red Hawk yang jelas melanggar copyright.
Menurut polisi Hidaka mengakui perbuatannya dan telah memalsukan komik-komik tersebut sebanyak 170 jenis, sedangkan Zhu masih membantah tuduhan polisi. Namun satu hal mengakuinya yaitu relasi dengan Indonesia.
"Dua tahun lalu saya memang menerima uang 370,000 yen sebulan dari seorang pengelola server Indonesia yang mentransfer uangnya dari Indonesia ke saya. Saya memberikan berbagai gambar One Piece bajakan tersebut," paparnya kepada polisi.
Banyak penjualan komik bajakan Jepang tampaknya ke Indonesia dan uang masuk penerimaan dari Indonesia ditransfer ke Jepang kepada para pembajak copyright tersebut.
"Itulah sebabnya kami sedang mengamati pengelola server Indonesia yang terkait komik bajakan Jepang ini serta lainnya," papar sumber itu lagi.