Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ISIS Bikin Aturan untuk Perlakukan Budak Seks, Isinya Mengejutkan

Dalam fatwa itu terdapat 15 peraturan yang mengulas soal perlakuan terhadap budak wanita.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in ISIS Bikin Aturan untuk Perlakukan Budak Seks, Isinya Mengejutkan
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania C

TRIBUNNEWS.COM, MOSUL - Kelompok ISIS kembali mengumbar kekerasan.

Kali ini dilaporkan kelompok itu merilis sebuah fatwa yang mengatur perlakuan atas budak seks.

Dikatakan fatwa itu diajukan untuk mengatur perlakuan terhadap budak-budak kafir yang diperbolehkan menjadi pemuas kebutuhan seksual para militan.

"Satu anugerah yang Tuhan berikan pada Negara Khilafah (ISIS) adalah dapat menguasai daerah yang luas ini," demikian pernyataan yang tertulis dalam fatwa tersebut.

"Dan satu hal yang menjadi konsekuensi dalam berjihad adalah wanita dan anak-anak kafir akan menjadi budak muslim," tulisnya, dikutip Mirror Online.

Menurut fatwa tersebut penting untuk menentukan aturan-aturan tertentu terkait perlakukan terhadap para budak, demi menghindari adanya "pelanggaran".

Berita Rekomendasi

Dalam fatwa itu terdapat 15 peraturan yang mengulas soal perlakuan terhadap budak wanita.

Ada larangan untuk tidak melakukan hubungan seksual saat budak tersebut sedang menjalani masa menstruasi dan hamil.

Ada pula aturan yang mengatakan jika pemilik budak membebaskan budaknya, hanya si pemilik yang tetap bisa berhubungan seksual dengan budak tersebut.

Dikatakan Reuters, fatwa tersebut juga mengatakan bahwa pemilik budak harus menunjukkan kasih sayang pada budaknya dan tidak mempermalukannya.

Tertulis bahwa surat itu diterbitkan pada 29 Januari 2015, namun dikatakan dokumen tersebut baru didapat dan dirilis oleh pasukan khusus AS Selasa (29/12/2015).

Berikut 15 aturan 'menjijikan' tersebut:

1. Tidak boleh mengajak tahanan wanita itu bercinta bila dia sedang berada dalam masa haid.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas