Aktivis Malaysia Desak Hapus Larangan Penerjemahan Alquran
Ia berharap, nantinya pendekatan itu dapat diimplementasikan tak hanya di kalangan muslim, tetapi juga non-muslim.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA - Seorang aktivis Malaysia mendesak pemerintah setempat agar menghapus larangan penerbitan Alquran versi terjemahan.
Hal itu diserukan aktivis bernama Anas Zubedy, yang tengah menggalakkan kampanye "Ayo Baca Alquran", bersama rekan sesama aktivis lainnya.
Melalui kampanye tersebut, akan diterbitkan sebuah buku berisi kompilasi ayat Alquran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Malaysia.
Upaya menerbitkan buku kompilasi ayat terjemahan itu tersandung pernyataan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Badan Lisensi dan Kendali Percetakan Alquran yang dibawahi kementerian itu menyebut segala bentuk publikasi terkait Alquran yang menggunakan selain bahasa Arab adalah dilarang.
Menurut Zubedy, penerbitan buku ayat terjemahan itu dapat menyebar pesan-pesan Alquran ke kalangan yang lebih universal, terutama yang tak paham bahasa Arab.
"Tujuannya hanya ingin mengajak lebih banyak orang lagi untuk memahami Alquran dalam bahasa mereka, jadi pesannya dapat tersebar lebih luas," jelas Zubedy.
Ia berharap, nantinya pendekatan itu dapat diimplementasikan tak hanya di kalangan muslim, tetapi juga non-muslim.
"Saya yakin kampanye ini adalah inisiatif yang bertujuan baik, untuk meningkatkan kesadaran akan pesan-pesan universal yang ada dalam Alquran." (The Star Online/Malay Mail Online).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.