Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Malaysia Desak Hapus Larangan Penerjemahan Alquran

Ia berharap, nantinya pendekatan itu dapat diimplementasikan tak hanya di kalangan muslim, tetapi juga non-muslim.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aktivis Malaysia Desak Hapus Larangan Penerjemahan Alquran
Malay Mail Online/AFP
Al Quran 

TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA - Seorang aktivis Malaysia mendesak pemerintah setempat  agar menghapus larangan penerbitan Alquran versi terjemahan.

Hal itu diserukan aktivis bernama Anas Zubedy, yang tengah menggalakkan kampanye "Ayo Baca Alquran", bersama rekan sesama aktivis lainnya.

Melalui kampanye tersebut, akan diterbitkan sebuah buku berisi kompilasi ayat Alquran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Malaysia.

Upaya menerbitkan buku kompilasi ayat terjemahan itu tersandung pernyataan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Badan Lisensi dan Kendali Percetakan Alquran yang dibawahi kementerian itu menyebut segala bentuk publikasi terkait Alquran yang menggunakan selain bahasa Arab adalah dilarang.

Menurut Zubedy, penerbitan buku ayat terjemahan itu dapat menyebar pesan-pesan Alquran ke kalangan yang lebih universal, terutama yang tak paham bahasa Arab.

"Tujuannya hanya ingin mengajak lebih banyak orang lagi untuk memahami Alquran dalam bahasa mereka, jadi pesannya dapat tersebar lebih luas," jelas Zubedy.

BERITA TERKAIT

Ia berharap, nantinya pendekatan itu dapat diimplementasikan tak hanya di kalangan muslim, tetapi juga non-muslim.

"Saya yakin kampanye ini adalah inisiatif yang bertujuan baik, untuk meningkatkan kesadaran akan pesan-pesan universal yang ada dalam Alquran." (The Star Online/Malay Mail Online).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas