Dianggap Menghujat Nabi Muhammad, Menteri Keadilan Mesir Dipecat
Perdana Menteri Sherif Ismail memutuskan untuk membebastugaskan Al-Zend dari jabatannya
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Gara-gara dianggap menghujat Nabi Muhammad, Menteri Keadilan Mesir Ahmed Al-Zend dipecat oleh pemerintah setempat.
Pemecatan itu disampaikan Perdana Menteri Mesir Sharif Ismail melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri.
“Perdana Menteri Sherif Ismail memutuskan untuk membebastugaskan Al-Zend dari jabatannya,” demikian isi pernyataan tersebut, dikutip Reuters.
Dalam sebuah wawancara pada Jumat (11/3/2016), Al-Zend sempat menyatakan dirinya akan menghukum siapa saja yang mencemarkan namanya di depan publik.
"Tak peduli jika pelakunya adalah seorang nabi Shalallaahu 'Alayhi Wasallam," katanya, menyebut sebutan yang biasa ditujukan pada Nabi Muhammad.
Pernyataan tersebut kemudian mengundang kritik keras dari publik yang menuduhnya telah menghujat Nabi Muhammad, meski Al-Zend kemudian meminta maaf atas itu.
Di Twitter, muncul tagar topik #TrialforZend (Hakimi Zend), yang mendesak agar pernyataan Al-Zend tersebut ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Peringatan keras juga datang dari institusi pendidikan terbesar di Mesir, Al-Azhar.
"Semua yang berhubungan dengan publik dan media harus menghormati nama Sang Nabi. Dia seharusnya tak jadi subjek sindiran, meski tak disengaja," demikian pernyataannya. (Reuters/Telegraph)