Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jepang Akhirnya Mengakui Kobe Yamaguchigumi sebagai Yakuza

Intelijen Jepang akhirnya mengakui Kobe Yamaguchigumi (KY) sebagai sebuah organisasi baru mafia Jepang (yakuza), terpisah dari Yamaguchigumi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Jepang Akhirnya Mengakui Kobe Yamaguchigumi sebagai Yakuza
Fuji TV
Kunio Inoue, Ketua Kobe Yamaguchigumi (KY), yakuza Jepang yang muncul mulai 1 September 2015. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Intelijen Jepang, Komisi Keamanan Nasional Masyarakat Jepang dan kepolisian Jepang akhirnya mengakui Kobe Yamaguchigumi (KY) sebagai sebuah organisasi baru mafia Jepang (yakuza), terpisah dari Yamaguchigumi.

"Selama ini polisi masih banyak menganggap hanya perpecahan di dalam organisasi Yamaguchigumi," kata sumber Tribunnews.com, Kamis (7/4/2016).

Pengakuan tersebut berdasarkan bukti bahwa banyak anggota KY melakukan kegiatan sama seperti kegiatan yakuza lainnya, penuh kekerasan dan kejahatan pidana lainnya.

Akibatnya kelompok KY ini akhirnya diakui sebagai satu kelompok tersendiri yang baru lahir, sama seperti kelompok yakuza lain.

Keputusan ini sebagai kelanjutan dari rapat pimpinan kepolisian dan pihak intelijen Jepang semua aparat keamanan Jepang tanggal 22 Maret lalu. Diimplementasikan antara pertengahan April selambatnya akhir April ini.

Dengan pengakuan sebagai satu organisasi yakuza tersendiri, maka terghadap kelompok KY akan dapat dikenakan UU Anti Yakuza tahun 1991 yang diperbaharui dan diimplementasikan sekitar 6 tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Pemberlakuan ini akan mulai efektif mulai akhir bulan ini bagi KY.

Sehingga apabila nantinya ada perkelahian, atau perang kecil antargeng yakuza, maka pimpinan KY bisa langsung terkait ditangkap oleh pihak kepolisian Jepang karena telah resmi sebagai kelompok yakuza.

Di masa lalu karena belum diakui sebagai satu organisasi tersendiri, dan dianggap hanya perpecahan di dalam organisasi Yamaguchigumi, maka polisi tak bisa banyak berbuat, tak bisa menangkap pucuk pimpinan kelompok karena dianggap hanya pertengkaran dalam satu organisasi saja.

Bagi kelompok KY banyak keuntungan kalau tak diakui. Pertama tak bisa dikenakan UU Anti Yakuza.

Hal kedua, pimpinan KY tak bisa ditangkap karena polisi hanya mengakui Yamaguchigumi saja. Jadi bawahan yang bersalah, siapa pun yang melakukan, baik bawahan Yamaguchigumi maupun bawahan KY, maka hanya pimpinan Yamaguchigumi saja yang bisa ditangkap polisi.

Sedangkan pimpinan KY tak bisa disentuh karena tak ada pengakui KY sebagai organisasi yakuza tersendiri.

"Jadi banyak kelemahan di pihak polisi. Itulah sebabnya mau tak mau polisi harus mengakui KY sebagai organisasi tersendiri Yakuza, seperti juga anggota yakuza lain supaya KY termasuk pimpinannya juga bisa ditangkap polisi pula," tambahnya.

Semua upaya tersebut dilakukan agar segala sesuatu kegiatan penangkapan polisi kuat secara hukum di masa depan.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas