Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kalah Transaksi Saham, Yakuza Jepang Ancam Bayaran 200 Juta Yen

Tiga pimpinan KY mengancam seorang konsultan dengan tagihan uang 200 juta yen

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kalah Transaksi Saham, Yakuza Jepang Ancam Bayaran 200 Juta Yen
Foto Asahi
Yoshito Maemoto (53) salah satu pimpinan Kobe Yamaguchigumi ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana ancaman 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tiga pimpinan mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Kobe Yamaguchigumi (KY) hari ini ditangkap polisi Jepang dengan tuduhan melakukan tindak pidana ancaman kepada pihak korban.

"Tiga pimpinan KY mengancam seorang konsultan dengan tagihan uang 200 juta yen, kalau tidak dibayar akan dibunuh," papar sumber Tribunnews.com Kamis ini (14/4/2016).

Penangkapan d kota Machida Tokyo terhadap Yoshito Maemoto (53), Tatsuo Sato (70) seorang bos perusahaan properti Jepang, serta seorang pimpinan KY lainnya.

Agustus 2015 mereka melakukan ancaman keras untuk membunuh seorang konsultan pria berusia 57 tahun berkantor di Yokohama karena gagal bertransaksi saham.

Awalnya tahun 2014 para anggota KY menitipkan uan untuk mentransaksikan uang 150 juta yen guna pembelian saham sebuah perusahaan taksi yang ada di Nerima Tokyo.

Transaksi saham mengalami kegagalan, sehingga membuat marah ketiga orang KY tersebut dan menuntut uang pertanggungjawaban 50 juta yen sehingga meminta dengan ancaman agar diberikan uang 200 juta yen sebagai ganti rugi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya benar-benar takut dengan ancaman tersebut sehingga akhirnya melaporkan kepada polisi," papar sang korban.

Meskipun demikian, para tersangka membantah telah melakukan ancaman pemunuhan kepada korban.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas