Pimpinan Yakuza Jepang Divonis 11 Tahun Penjara Gara-gara Ledakkan Granat
Sasaki enam tahun lalu, melempar granat ke kantor Yamaken-gumi yang saat itu masih berafiliasi dengan Yamaguchigumi di daerah Chuoku Kobe.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pimpinan mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Sumiyoshikai, Akio Sasaki (57), Selasa (17/5/2016) divonis 11 tahun penjara karena melempar dan meledakkan granat di muka kantor kelompok mafia lain, Yamaken-gumi enam tahun lalu.
"Pelaku sudah diputuskan hukuman penjara 11 tahun kemarin oleh pengadilan karena kelakuannya sangat membahayakan sekelilingnya," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (18/5/2016).
Sasaki enam tahun lalu, tepatnya tanggal 11 Mei 2010 melempar granat ke kantor Yamaken-gumi yang saat itu masih berafiliasi dengan Yamaguchigumi di daerah Chuoku Kobe.
Granat tangan menghancurkan dinding luar gedung tersebut dan memecahkan kaca sehingga berantakan ke sekelilingnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Tetapi kelakuan dan perbuatannya tersebut jelas sangat membahayakan sekelilingnya dan hal ini menjadi pertimbangan para hakim memberatkan hukuman pidana kepada tersangka," tambahnya.
Sasaki melakukan hal tersebut diakuinya karena merasa tersudutkan dengan masalah keuangan yang dihadapinya saat itu membuatnya sangat stres.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.