Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Yakuza Jepang Divonis 11 Tahun Penjara Gara-gara Ledakkan Granat

Sasaki enam tahun lalu, melempar granat ke kantor Yamaken-gumi yang saat itu masih berafiliasi dengan Yamaguchigumi di daerah Chuoku Kobe.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan Yakuza Jepang Divonis 11 Tahun Penjara Gara-gara Ledakkan Granat
Mainichi
Tempat-tempat pecahan bahan peledak granat ditandai oleh polisi di lokasi kejadian markas yakuza Yamakengumi di Kobe Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pimpinan mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Sumiyoshikai, Akio Sasaki (57), Selasa (17/5/2016) divonis 11 tahun penjara karena melempar dan meledakkan granat di muka kantor kelompok mafia lain, Yamaken-gumi enam tahun lalu.

"Pelaku sudah diputuskan hukuman penjara 11 tahun kemarin oleh pengadilan karena kelakuannya sangat membahayakan sekelilingnya," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (18/5/2016).

Sasaki enam tahun lalu, tepatnya tanggal 11 Mei 2010 melempar granat ke kantor Yamaken-gumi yang saat itu masih berafiliasi dengan Yamaguchigumi di daerah Chuoku Kobe.

Granat tangan menghancurkan dinding luar gedung tersebut dan memecahkan kaca sehingga berantakan ke sekelilingnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

"Tetapi kelakuan dan perbuatannya tersebut jelas sangat membahayakan sekelilingnya dan hal ini menjadi pertimbangan para hakim memberatkan hukuman pidana kepada tersangka," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sasaki melakukan hal tersebut diakuinya karena merasa tersudutkan dengan masalah keuangan yang dihadapinya saat itu membuatnya sangat stres.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas