Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Boleh Kirim Email untuk Kampanye Pemilu Anggota Parlemen di Jepang

Mulai 10 Juli mendatang dilakukan pemilihan umum (pemilu) bagi anggota parlemen majelis tinggi Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Boleh Kirim Email untuk Kampanye Pemilu Anggota Parlemen di Jepang
Blogos
Latihan memasukkan surat pemilu ke kotak pemilu di sebuah sekolah bagi pelajar 18 tahun atau lebih baru-baru ini di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai 10 Juli mendatang dilakukan pemilihan umum (pemilu) bagi anggota parlemen majelis tinggi Jepang.

Pemilu pertama dalam sejarah Jepang yang boleh diikuti warga berusia 18 tahun atau lebih. Sebelumnya, pemilih minimal harus berusia 20 tahun.

Untuk itu pemerintah, sekolah dan berbagai lembaga di Jepang bersama-sama mengadakan pendidikan bagi para pelajar SMA Jepang yang berusia 18 tahun atau lebih untuk bisa menjadikan pemilu Juli mendatang sukses.

Berbagai partai politik mengeluarkan berbagai media gratis untuk bisa menarik perhatian kaum muda tersebut berupa pendidikan pemilu dan politik.

Misalnya Partai Komei (Komeito) dan Partai Demokrat (DPJ) membuat aplikasi yang bisa didownload gratis di internet, berisikan berbagai informasi politik gratis mengenai kebijakan masing-masing partai, serta tanya jawab mengenai pemilu dan hak politik warga Jepang.

Terbanyak tentu majalah, poster dan situs di internet untuk memberikan pelajaran bagi kalangan muda Jepang.

BERITA REKOMENDASI

Satu hal menarik dalam perundangan pemilu Jepang adalah, dilarang siapa pun menggunakan email, pengiriman email, untuk mengajak teman, orang lain, untuk memilih dirinya. Termasuk pula masyarakat umum untuk mengajak orang lain untuk memilih anggota parlemen tertentu saat pemilu mendatang.

"Penggunaan email dilarang keras dalam perundangan Pemilu Jepang sejak dulu. Namun media sosial lain seperti Line dan Facebook diperkenankan," ungkap sumber Tribunnews.com seorang pimpinan parpol Jepang, Senin (20/6/2016).

Penggunaan media sosial seperti Line atau Facebook diperkenankan untuk mengajak orang lain memilih seseorang dalam pemilu mendatang, kampanye bagi seseorang anggota legislatif bagi pemilu mendatang diperkenankan.

Penggunaan media sosial untuk bersama, sehingga bisa dipertimbangkan bersama-sama dan dilihat bersama.

Sedangkan email bersifat pribadi, langsung ke orang yang bersangkutan sehingga dianggap dapat menimbulkan hal yang tidak fair (tidak adil) karena orang yang dituju tak memiliki kesempatan mempertimbangkan hal lain, selain orang yang disarankan lewat email tersebut. Itulah sebabnya email dilarang di Jepang.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas