Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Filipina Menangi Tuntutan di Mahkamah Internasional Soal Laut China Selatan

Pengadilan internasional arbitrase melihat tuntutan Filipina terkait hukum internasional sudah benar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Filipina Menangi Tuntutan di Mahkamah Internasional Soal Laut China Selatan
Foto Google
Laut China Selatan 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hasil pengadilan arbitrase internasional yang ada di Den Haag Belanda hari ini, Selasa, jam 18:00 waktu Jepang memutuskan penguasaan China atas lokasi tanah urugan barunya tidak dapat disahkan secara hukum dan tak ada bukti sejarah menjadi milik China.

Pengadilan internasional arbitrase melihat tuntutan Filipina terkait hukum internasional sudah benar dan sebagian wilayah yang dianggap milik China dianggap pengadilan internasional tidak sah dan bagian milik Filipina secara hukum diakui sebagai bagian milik Filipina.

Oleh karena itu bagian tanah urugan China yang terkait dengan perbatasan milik hukum Filipina sudah sewajarnya disingkirkan dan tidak diakui secara hukum milik China.

"Pengajuan tuntutan hukum masalah Laut China Selatan oleh Filipina terhadap China ke Mahkamah Internasional diperkirakan akan ada kemungkinan berdampak negatif terhadap China," kata Kotani Tetsuo, staf peneliti Institut Jepang Bagi Hubungan Internasional, Lulusan Universitas Osaka Kyoiku kepada Tribunnews.com, baru-baru ini.

Menurutnya pembuatan pulau buatan di perairan internasional tersebut jelas menyalahi hukum internasional dan tuntutan Filipina ada kemungkinan menang terhadap China.

"Untuk menutupi mukanya kemungkinan China akan mengumumkan kepada rakyatnya kemungkinan hal-hal keras yang menentang keputusan tersebut dan memotivasi rakyatnya menentang keputusan internasional tersebut serta tindakan meningkatkan pertahanan lautnya di sekitar pulau tersebut," kata dia.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut kemungkinan akan menimbulkan semakin tinggi ketegangan di Laut China Selatan, pertikaian antara China dengan negara tetangga seperti Filipina, Vietnam, Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat pula.

Diperkirakan Vietnam juga menyusul akan melakukan tuntutan ke pengadilan internasional terhadap China terkait hal yang sama mengenai Laut China Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas