Presiden Turki: Pengkhianat Diganjar Hukuman Berat
Mereka akan mendapat hukuman berat atas pengkhianatan mereka
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengancam para pendukung kudeta hukuman berat atas "pengkhianatan" mereka.
Erdogan mengumumkan bahwa pemerintah telah mengambil alih Turki pada Sabtu (16/7/2016) waktu setempat usai upaya kudeta dilakukan di negara itu.
Dalam pernyataan resminya seusai tiba di Istanbul, Erdogan mengingatkan bahwa pendukung kudeta akan diganjar hukuman berat.
"Mereka akan mendapat hukuman berat atas pengkhianatan mereka pada Turki," demikian pernyataan yang dirilis dari istana kepresidenan.
"Untuk siapa saja yang telah menodai reputasi kemiliteran Turki wajib mengundurkan diri," bunyi pernyataan itu.
Menurutnya, penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut akan terus dilakukan.
Bahkan, upaya melawan kubu kudeta dikatakan akan dilakukan setara seperti melawan kelompok teroris yang selama ini melakukan serangan di negara itu.
Sebanyak 754 orang telah ditangkap atas tuduhan upaya kudeta, menurut Menteri Keadilan Turki Bekir Bozdag.
Sebagian besar yang ditangkap adalah anggota militer Turki, yang terlibat dalam upaya kudeta serta baku tembak dan blokade yang terjadi atasnya.
Termasuk pula yang ditangkap adalah pejabat-pejabat kemiliteran, yaitu 29 kolonel dan lima jenderal.
Setidaknya 60 orang meninggal dunia akibat upaya kudeta yang melibatkan baku tembak, serangan udara, dan blokade jalan itu. (AP/ABC News)