Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalang Bom Bali Hambali Hari Ini Diadili di Amerika Serikat

Ia bahkan diwakili oleh perwakilan dari kemiliteran AS untuk membacakan pernyataannya.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dalang Bom Bali Hambali Hari Ini Diadili di Amerika Serikat
AP
Hambali 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Hambali, diduga sebagai dalang di balik insiden bom Bali pada 2002 lalu, menghadap pengadilan AS Jumat (18/8/2016).

Pria bernama lengkap Encep Nurjaman itu selama 10 tahun ini menjadi narapidana lembaga pemasyarakatan militer AS di Guantanamo Bay, Kuba.

Dalam persidangan pertamanya itu, akan ditentukan apakah Hambali tetap akan menjadi tahanan di Kuba atau tidak.

Meski hadir secara fisik dalam persidangan tersebut, pria yang juga dikenal dengan nama Riduan Isamuddin itu tidak mengucapkan apapun

Ia bahkan diwakili oleh perwakilan dari kemiliteran AS untuk membacakan pernyataannya.

Dalam pernyataannya, Hambali mengaku tidak menimbulkan bahaya apapun terhadap AS dan ingin bebas.

Namun, Pemerintah AS tetap bersikukuh menyebut Hambali sebagai ancaman bagi keamanan negara, atas dukungannya terhadap kelompok ekstremis.

Berita Rekomendasi

Panel juri, yang beranggotakan pejabat-pejabat dari Kementerian Pertahanan AS dan lembaga pemerintahan lainnya, belum memutuskan apapun terkait status Hambali.

Hambali ditahan di Guantanamo sejak September 2006, setelah ditangkap di Thailand pada 2003 lalu.

Hambali selama ini dikenal sebagai pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan berhubungan erat dengan Al-Qaeda. (New York Times/Fox News)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas