Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalang Bom Bali Hambali Hari Ini Diadili di Amerika Serikat

Ia bahkan diwakili oleh perwakilan dari kemiliteran AS untuk membacakan pernyataannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dalang Bom Bali Hambali Hari Ini Diadili di Amerika Serikat
AP
Hambali 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Hambali, diduga sebagai dalang di balik insiden bom Bali pada 2002 lalu, menghadap pengadilan AS Jumat (18/8/2016).

Pria bernama lengkap Encep Nurjaman itu selama 10 tahun ini menjadi narapidana lembaga pemasyarakatan militer AS di Guantanamo Bay, Kuba.

Dalam persidangan pertamanya itu, akan ditentukan apakah Hambali tetap akan menjadi tahanan di Kuba atau tidak.

Meski hadir secara fisik dalam persidangan tersebut, pria yang juga dikenal dengan nama Riduan Isamuddin itu tidak mengucapkan apapun

Ia bahkan diwakili oleh perwakilan dari kemiliteran AS untuk membacakan pernyataannya.

Dalam pernyataannya, Hambali mengaku tidak menimbulkan bahaya apapun terhadap AS dan ingin bebas.

Namun, Pemerintah AS tetap bersikukuh menyebut Hambali sebagai ancaman bagi keamanan negara, atas dukungannya terhadap kelompok ekstremis.

Rekomendasi Untuk Anda

Panel juri, yang beranggotakan pejabat-pejabat dari Kementerian Pertahanan AS dan lembaga pemerintahan lainnya, belum memutuskan apapun terkait status Hambali.

Hambali ditahan di Guantanamo sejak September 2006, setelah ditangkap di Thailand pada 2003 lalu.

Hambali selama ini dikenal sebagai pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan berhubungan erat dengan Al-Qaeda. (New York Times/Fox News)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas