Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Mantan Staf Presiden Korea Selatan Ditahan

Jaksa menahan mantan sekretaris senior kepresidenan An Chong-bum pada Minggu (6/11/2016) dini hari.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Mantan Staf Presiden Korea Selatan Ditahan
NET
Park Geun-hye 

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Dua orang mantan staf Presiden Korea Selatan Park Geun-hye ditahan oleh jaksa penuntut dalam skandal korupsi.

Kasus ini kian melabar.

Jaksa menahan teman presiden, mantan sekretaris senior kepresidenan An Chong-bum pada Minggu (6/11/2016) dini hari.

An Chong-bum diduga berkonspirasi dengan Choi untuk menekan perusahaan-perusahaan agar menyumbangkan uang dalam jumlah besar ke dua yayasan.

Seorang lainnya yang ditahan adalah Jeong Ho-seong yang merupakan mantan sekretaris kepresidenan.

Ia diduga membocorkan rahasia negara kepada Choi, yang telah ditahan sebelumnya.

Media Korea Selatan mengungkapkan bahwa para jaksa akan melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.

Berita Rekomendasi

Mereka akan menentukan apakah presiden terlibat langsung dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Sekitar 40.000 orang mengikuti unjuk rasa yang digelar di pusat kota Seoul pada Sabtu (5/11/2016) yang menuntut pengunduran diri Presiden Park.

Demonstrasi tersebut merupakan yang terbesar sejak skandal itu mengemuka.

Bahkan kini Kejaksaan Korea Selatan sedang mempelajari kapan dan bagaimana agar bisa memeriksa Presiden Park Geun-hye.

Skandal ini memaksa Park untuk kembali menyampaikan permohonan maaf kepada publik, Jumat (5/11/2016).

Ia menyatakan siap untuk diinvestigasi jika diperlukan.

Peristiwa tersebut akan menjadi sejarah bagi kejaksaan Korea Selatan melakukan penyidikan terhadap seorang presiden yang masih menjabat.

Penyelidikan ini akan fokus mengorek informasi apakah Park mengeluarkan perintah yang berpihak kepada sahabat lamanya, Choi Soon-sil.

Choi kini ditahan atas dugaan konspirasi penyalahgunaan kekuasaan dan berupaya menyelewengkan dana dari 2 yayasan.

Kedua yayasan itu dibentuk dengan bantuan dari kantor kepresidenan. (NHK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas