Rusia Nyatakan Mundur Dari Mahkamah Pidana Internasional
Rusia mengundurkan diri dari Mahkamah Pidana Internasional, Den Haag, Belanda.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW -- Rusia mengundurkan diri dari Mahkamah Pidana Internasional, Den Haag, Belanda.
Hal itu diketahui saat Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu (16/11/2016) menandatangani perintah, mengumumkan bahwa pengunduran diri Rusia tersebut.
Menurut laporan media Rusia, keputusan tersebut disponsori oleh Kementerian Kejaksaan Rusia dan diambil bersama oleh Kementerian Luar Negeri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Putin mempercayakan lembaga terkait untuk menyampaikan hal tersebut kepada Sekjen PBB untuk menjelaskan bahwa Rusia tidak berniat untuk menjadi negara anggota Perjanjian Roma Mahkamah Pidana Internasional. (CRI)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.