Menlu Ingin Bantuan Hukum Indonesia Diizinkan Masuk ke Sudan
Retno Marsudi mendapatkan informasi ada beberapa kejanggalan dari kasus tersebut, namun ia belum ingin menyampaikannya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada otoritas Sudan untuk memberikan akses kepada tim bantuan hukum Indonesia terkait kasus penyelundupan senjata ilegal.
"Ini adalah situasi yang tidak normal sehingga kita minta dengan Pemerintah dan Otoritas Sudan untuk memberi izin bantuan hukum masuk ke Sudan," ujar Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/1/2017).
Baca: Polri Bantah Senjata Selundupan di Sudan Milik Indonesia
Retno Marsudi mendapatkan informasi ada beberapa kejanggalan dari kasus tersebut, namun ia belum ingin menyampaikannya.
"Kita menekankan secepat mungkin agar cepat bertemu dengan kontingen kita karena ada beberapa kejanggalan. Saya tidak akan menarik kesimpulan apapun karena berdasarkan info yang kami terima terjadi banyak kejanggalan dan kita akan verifikasi lebih lanjut," ucap Retno Marsudi.
Retno mengatakan dirinya akan terus mencoba berkomunikasi dengan Duta Besar Sudan untuk Indonesia di Jakarta maupun Menteri Luar Negeri Sudan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.