Kemenlu: WNI di Amerika Serikat Diminta Tetap Tenang
Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, Kemenlu harapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta Perwakilan RI di Amerika Serikat untuk mengaktifkan hotline 24 jam dan menghimbau WNI yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen PWNI, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan, Jakarta, Minggu (29/1/2017).
"Dihimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di Amerika Serikat untuk tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar. Diimbau pula kepada seluruh WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing," tulisnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, Kemenlu harapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi (lihat: know your rights di www.aclu.org ).
Dia menjelaskan kepada WNI membutuhkan informasi dan bantuan, silahkan hubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut:
a. KBRI Washington DC : +1 202-569-7996
b. KJRI Chicago: +1 312-547-9114
c. KJRI Houston: +1 346-932-7284
d. KJRI Los Angeles: +1 213-590-8095
e. KJRI New York: +1 347-806-9279
f. KJRI San Francisco: +1 415-875-0793
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.