Selesaikan Kasus Senjata Ilegal di Sudan, Menteri Retno Marsudi Minta Akses Terhadap Barang Bukti
Upaya itu dilakukan guna membongkar kasus penjualan senjata ilegal yang diduga melibatkan anggota kontingen penjaga perdamaian Indonesia.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Sudan dalam kasus penjualan senjata ilegal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta akses untuk memeriksa barang bukti.
Hal tersebut dinyatakannya usai menghadiri acara The 3rd Indonesia -Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Wanita kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 54 tahun lalu itu, menjelaskan bahwa tim Kementerian Luar Negeri telah diturunkan ke Al-Waseet, Khartoum, Sudan pada 31 Januari 2017.
Menteri Retno Marsudi berharap tim tersebut segera mendapatkan akses untuk memeriksa barang bukti, dan melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih dalam.
Upaya itu dilakukan guna membongkar kasus penjualan senjata ilegal yang diduga melibatkan anggota kontingen penjaga perdamaian Indonesia.
"Pada tanggal 31 Januari (2017), tim kita sudah menuju ke Al-Waseet. Dan sudah bertemu, baik dengan pemerintah lokal Al-Waseet, dengan gubernur, kemudian dengan pihak kepolisian yang ada di Al-Waseet, maupun dengan pihak UNAMED," kata Retno Marsudi.
"Mudah-mudahan kita sudah bisa memulai akses terhadap barang bukti dan juga akses untuk bertemu dan melakukan pendalaman dengan anggota kontingen kita," tambah Retno Marsudi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 139 angota Polri kontingen penjaga perdamaian di Sudan diamankan Pemerintah Sudan akibat diduga melakukan penjualan senjata secara ilegal.(*)