Mantan Presiden Perancis Sarkozy Terbelit Kasus Penggelapan Dana Kampanye
Sejumlah karyawan Bygmalion telah mengakui tentang adanya pemalsuan dan beberapa anggota partai UMP juga telah menghadapi tuduhan tersebut.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tersandung kasus hukum. Ia menghadapi tuduhan bahwa partainya, UMP, menyembunyikan dana sebesar € 22,5 juta dari dana belanja kampanye di tahun 2012 silam.
Kasus hukum yang dikenal sebagai skandal Bygmalion ini berpusat pada klaim bahwa partainya bersekongkol dengan sebuah perusahaan public relation Bygmalion, untuk menyembunyikan besaran biaya kampanye yang sebenarnya selama kampanye pencalonan Sarkozy sebagai presiden Prancis pada waktu itu.
Pemerintah setempat memiliki regulasi batas pengeluaran kampanye dan diduga partainya menggelontorkan dana kampanye di atas batas tersebut.
Sejumlah karyawan Bygmalion telah mengakui tentang adanya pemalsuan dan beberapa anggota partai UMP juga telah menghadapi tuduhan tersebut.
Saat ini pengadilan berfokus pada apakan Sarkozy menyadari akan dugaan penipuan tersebut atau tidak. Sementara Sarkozy sudah berkali-kali menyangkal tuduhan tersebut.
Sebelumnya, mantan Presiden Prancis lainnya, Jacques Chirac juga tersandung kasus pengalihan dana publik dan penyalahgunaan kepercayaan publik. Ia tantas diberikan dua tahun hukuman percobaan di 2011 silam.
Reporter: Rizki Caturini