Soal Autopsi Kim Jong Nam, Malaysia: Korut Harus Ikuti Proses Hukum Kami
Terkait autopsi jenazah kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Malaysia menegaskan Korea Utara harus mengikuti proses yang berlaku di Malaysia.
Penulis: Ruth Vania C
Namun, seorang polisi senior Malaysia Abdul Samah Mat mengatakan Malaysia menolak permintaan tersebut.
Hal itu dikarenakan pihak Korea Utara tidak mengajukan protes secara formal atas prosedur autopsi tersebut.
Meski demikian, jika semua penyelidikan polisi dan prosedur tenaga medis telah diselesaikan, jenazah Kim Jong Nam akan diserahkan ke Korea Utara.
"Kami akan menyerahkan jenazahnya pada keluarganya melalui Kedutaan Besar Korea Utara," kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Jumat.
Sedangkan, Kepolisian Diraja Malaysia di wilayah Selangor mengatakan pihaknya tak bisa memulangkan jenazah sampai keluarga Kim Jong Nam mau memberikan sampel DNA-nya.
"Sejauh ini tak ada anggota keluarga atau keluarga terdekat yang datang untuk mengidentifikasi atau melihat jenazah,” ucap Abdul Samah Mat.
Kim Jong Nam meninggal dunia setelah disemprotkan bahan kimiawi pada wajahnya, sesaat sebelum terbang ke Macau.
Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.
Selama ini, Kim Jong Nam tinggal mengasingkan diri di luar Korut lantaran diusir oleh Kim Jong Il. (Star Online)