Korut Desak Malaysia Bebaskan Siti Aisyah
Terutama karena mereka ditangkap berdasarkan kemunculan mereka di rekaman video CCTV Kuala Lumpur International Airport
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Korea Utara mendesak Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah, WNI yang ditahan atas kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Dalam pernyataannya, Rabu (22/2/2017), Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia mendesak agar Siti Aisyah dan dua orang lainnya yang ditahan atas kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, dibebaskan.
Menurut Kedutaan Besar Korea Utara, Siti Aisyah, Doan Thi Huong asal Vietnam, dan Ri Jong Chol asal Korea Utara tidak bersalah dan telah ditahan atas alasan yang tak masuk akal.
Terutama karena mereka ditangkap berdasarkan kemunculan mereka di rekaman video CCTV Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
"Malaysia selama ini melakukan investigasi berdasarkan cuplikan rekaman CCTV yang dirilis ke publik dan khayalan bahwa Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengoleskan racun pada wajah korban," demikian isi pernyataan tersebut.
Jika memang demikian, Kedutaan Besar Korea Utara mempertanyakan bagaimana bisa dua perempuan tersebut masih hidup setelah insiden itu terjadi.
"Di luar itu, Malaysia seharusnya segera membebeaskan dua perempuan tak bersalah asal Vietnam dan Indonesia itu, termasuk warga Korea Utara bernama Ri Jang Chol, yang telah ditangkap secara tak masuk akal," tambah pernyataan itu.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diduga menjadi pelaku pembunuhan Kim Jong Nam.
Dalam proses reka ulang kejadian, 17 Februari lalu, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku sempat mengoleskan sejenis cairan ke wajah Kim Jong Nam, yang mereka sama sekali tidak kenal.
Otoritas Malaysia juga menangkap seorang pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol, yang menjadi orang keempat yang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kematian Kim Jong Nam.
Malaysia tengah bekerjasama dengan Interpol untuk mencari empat pria Korea Utara lainnya yang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Keempat pria tersebut adalah Rhi Ji Hyon (33), Hong Song Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57). (Sun Daily/AP)