Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Buru Karyawan Air Koryo Terkait Tewasnya Kim Jong Nam

Surat perintah itu diterbitkan karena Kim Uk Il (37) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Malaysia Buru Karyawan Air Koryo Terkait Tewasnya Kim Jong Nam
forums.jetphotos.net
Air Koryo tidak hanya menduduki peringkat terendah secara keseluruhan, tetapi juga menderita aib menjadi satu-satunya maskapai penerbangan akan diberikan satu bintang 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR -- Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap, Kim Uk Il, pegawai maskapai penerbangan Air Koryo milik Korea Utara (Korut), Jumat (3/3/2017).

Surat perintah itu diterbitkan karena Kim Uk Il (37) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.

Kim Uk Il termasuk delapan warga Korut yang dicurigai terlibat pembunuhan Jong Nam dengan racun syaraf VX, sejenis senjata pemusnah massal, di Bandara Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2/2017).

Kejaksaan Agung Malaysia telah mengumumkan bukti yang cukup untuk menangkap Kim Uk Il.

Di pihak lain, Kim Jong Chol, seorang warga Korut lainnya dideportasi pada Jumat (3/3/2017) malam, kata seorang pejabat pemerintah, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, kepada Agence France-Presse.

"Dia (Jong Chol) dikawal oleh dua pejabat Korut ke Beijing dan dari Beijing ke Pyongyang," kata Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi.

"Kami juga telah memasukkan dia ke dalam daftar hitam sehingga dia tidak bisa masuk ke negara ini lagi," kata Ahmad.

Berita Rekomendasi

Menurut Ahmad, "Penyelidikan polisi menunjukkan, dia (Ri Jong Chol) tidak bekerja seperti yang disebut dalam dokumen, tapi terlibat dalam kegiatan terlarang merugikan keamanan kami."

Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, mengatakan ia menyesal telah membebaskan Ri Jong Chol, yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam.

"Kami percaya bahwa Ri Jong Chol memainkan bagian dalam pembunuhan Jong Chol (Kim Jong Nam), namun sayangnya kami tidak memiliki bukti untuk mendakwanya," katanya.

"Kami frustrasi karena kurangnya bukti," kata Khalid melalui pesan singkat dari Arab Saudi, karena dia sedang melaksanakan ibadah umroh.

Namun, Khalid membantah bahwa deportasi terhadap Ri Jong Chol akibat tekanan politik atau diplomatik. Ia mengatakan, deportasi karena memang hasil investigasi tak menemukan bukti.

Selain menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Kim Uk Il, otoritas Malaysia juga meminta Hyon Kwang Song, Sekretaris Kedua Kedubes Korsel di Kuala Lumpur untuk membantu pengungkapan kasus itu.

Keduanya diyakini berada di Malaysia. Empat orang lainnya diduga telah melarikan diri ke Pyongyang tak lama setelah kasus pembunuhan Jong Nam, Senin (13/2/2017).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas