Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Ri Jong Chol: Seluruh Bukti Palsu dan Dibuat-buat Untuk Sudutkan Korea Utara

Setelah dilepaskan dan dideportasi, seorang pria Korea Utara Ri Jong Chol bersuara mengkritik keras Pemerintah Malaysia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kritik Ri Jong Chol: Seluruh Bukti Palsu dan Dibuat-buat Untuk Sudutkan Korea Utara
NHK
Ri Jong Chol 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dilepaskan dan dideportasi, seorang pria Korea Utara Ri Jong Chol bersuara mengkritik keras Pemerintah Malaysia.

Ri yang sempat ditahan terkait pembunuhan Kim Jong Nam dilepaskan dan dideportasi setelah kepolisian Malaysia menilai kurang bukti untuk menjeratnya.

Ri meninggalkan Malaysia, Jumat (3/3/2017) dan tiba dengan pesawat di Beijing, Sabtu (4/3/2017) serta disambut sejumlah wartawan.

Ia kembali ke negaranya ditemani para pejabat Korea Utara.

Baca: Setelah Deportasi Ri Jong Chol, Malaysia Keluarkan Surat Penangkapan Seorang Warga Korea Utara

Kritik keras disampaikan Ri kepada wartawan di bandara.

Berita Rekomendasi

Ia katakan seluruh bukti yang terkait dengan kejadian tersebut adalah palsu dan dibuat-buat.

Bahkan dia menuding seluruh bukti yang diungkap hanya bertujuan untuk menyebabkan kerugian bagi Korea Utara.

Ia juga menyatakan otoritas Malaysia pada satu waktu berkata kepadanya bahwa jika ia mengakui kesalahannya mungkin ia dapat tinggal di Malaysia.

Ri diperkirakan akan terbang ke Pyongyang menggunakan penerbangan maskapai milik negara Korea Utara, Sabtu sore.

Ia ditahan selama berhari-hari setelah kematian saudara tiri tanggal 13 Februari.

Baca: Malaysia Perketat Pengamanan Perbatasan Terkait Kasus Kim Jong Nam

Malaysia memang kesulitan mencari bukti-bukti keterlibatan warga Korea Utara yang ditangkap atas pembunuhan Kim Jong Nam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas