Setelah Deportasi Ri Jong Chol, Malaysia Keluarkan Surat Penangkapan Seorang Warga Korea Utara
Polisi Malaysia, Jumat (3/3/2017) membebaskan seorang warga Korea Utara yang sebelumnya dituding terkait pembunuhan Kim Jong Nam.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Jika keduanya terbukti melakukan pembunuhan di bandara internasional Kuala Lumpur itu, maka Siti dan Huong terancam hukuman mati.
Kedua perempuan itu tiba di sebuah gedung pengadilan yang terpencil di luar Kuala Lumpur dengan pengawalan lebih dari 20 kendaraan polisi.
Saat memasuki ruang pengadilan, kedua perempuan yang mengenakan kaus ini langsung dikerumuni jurnalis yang sudah menanti.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, kedua perempuan itu mengaku telah dengan sadar menggunakan racun ketika mengusap wajah korban. (AP/Reuters/BERNAMA)
Berita Rekomendasi