Korea Selatan Akan Bawa Korea Utara Ke Pertemuan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia
Kim Jong Nam, tewas di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 3 Februari lalu, akibat diracun.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Korea Selatan berencana untuk membawa Korea Utara atas pengunaan senjatan kimia pemusnah massal racun saraf VX dalam pembunuhan saudara pemimpin Korea Utara ke dalam pertemuan dunia.
Bahkan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan akan membawa persoalan penggunaan cairan kimia yang dilarang PBB akan dibawa dalam pertemuan internasional Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW (Organisasi Pelarangan Senjata Kimia) pekan ini.
Deputi Menteri Luar Negeri untuk Multilateral dan Global Korea Selatan, Choi Jong-moon berencana akan menumpahkan semua ancaman atas kasus penggunaan racun saraf VX oleh Korea Utara dalam pidato pembukaannya, pada Selasa (7/3/2017) pada sesi Dewan Eksekutif OPCW di Den Haag, Belanda.
Pertemuan OPCW akan digelar dari Selasa (7/3/2017) sampai Jumat (10/3/2017).
Pada tanggal 13 Februari, dua wanita mengoleskan cairan racun VX ke wajah Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia.
Dalam pidato, Deputi Menteri Luar Negeri Korea Selatan berencana untuk menunjukkan fakta bahwa senjata kimia internasional pemusnah massal yang dilarang itu digunakan dalam pembunuhan di Bandara Internasional.
Dengan membawa Korea Utara ke dalam pertemuan internasional anti senjata nuklir dan pemusnah massal ini, Korea Selatan berharap akan mendatangkan sanski tegas internasional kepada Pyongyang.
Kim Jong Nam, tewas di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 3 Februari lalu, akibat diracun.
Polisi Diraja Malaysia mengonfirmasi bahwa racun yang digunakan adalah S-2-diisopropylaminoethyl methylphosphonothiolate, alias racun saraf VX.
Racun yang selama ini dikenal sebagai jenis kimiawi mematikan itu diyakini yang menewaskan Kim Jong Nam, usai racun itu diusapkan pada wajahnya oleh dua orang perempuan.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan Malaysia mengkhawatirkan adanya penggunaan racun yang menurut UU Konvensi Senjata Kimiawi (CWC) penggunaannya sangat terbatas itu.
Dikatakan pula Malaysia juga selama ini secara resmi tak pernah memproduksi racun VX dan kimiawi beracun apapun yang sejenis.
"Malaysia tidak pernah memproduksi, menyediakan, mengimpor, mengekspor, atau menggunakan racun Daftar 1 UU CWC, termasuk VX," demikian pernyataannya, Jumat (3/3/2017).
"Malaysia juga selama ini mengikuti aturan soal itu berdasar aturan yang dikeluarkan CWC," tambah pernyataan tersebut.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia juga mengecam adanya penggunaan racun VX oleh siapapun, di manapun, dan untuk apapun. (Yonhap/BERNAMA)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.