Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Mesir, Seorang Ulama Diadili Karena Dituduh Menistakan Agama Kristen dan Yahudi

Sejumlah orang bahkan menuding Abdel-Gamel sebagai anggota Ikhwanul Muslimin yang di masa pemerintahan Presiden Abdel Fatah al-Sisi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Di Mesir, Seorang Ulama Diadili Karena Dituduh Menistakan Agama Kristen dan Yahudi
Egyptian Streets
Saleem Abdel-Galeel. 

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO -- Seorang ulama Mesir segera diadili karena dituduh menistakan agama dengan menyebut umat Kristen dan Yahudi sebagai kafir dan tak akan masuk ke Surga.

Salem Abdel-Galeel, yang juga mantan wakil menteri di Kementerian Agama dan Wakaf ini menyampaikan pernyataannya dalam sebuah program keagamaan yang diasuhnya di stasiun televisi Mehwar.

Abdel-Galeel juga mengkritik ulama lain yang menyebut umat Kristen dan Yahudi bukanlah kafir dan mereka juga memiliki peluang yang sama untuk diterima di Surga.

Pernyataan Abdel-Galeel itu dikecam manajemen Mehwar serta para pejabat kementerian agama dan wakaf Mesir.

Sejumlah orang bahkan menuding Abdel-Gamel sebagai anggota Ikhwanul Muslimin yang di masa pemerintahan Presiden Abdel Fatah al-Sisi dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Kementerian Agama dan Wakaf, tempat Abdel-Galeel pernah bekerja, adalah institusi yang mengelola ribuan masjid yang ada di Mesir.

Kementerian memutuskan Abdel-Galeel dilarang berkhotbah di masjid-masjid di seluruh Mesir.

BERITA REKOMENDASI

Kementerian menegaskan, izin berkhotbah akan kembali diberikan kepada Abdel-Galeel jika dia membuat permintaan maaf secara resmi.

Sebenarnya, Abdul-Galeel sudah menyampaikan permintaan maaf lewat akun Facebooknya.

"Bagi yang merasa bahwa pernyataan saya menghina umat Kristen, saya meminta maaf," kata Abdel-Galeel lewat statusnya yang diunggah pada Kamis (10/5/2017).

Namun, nampaknya pihak-pihak yang tersinggung sudah telanjur marah dan mengadukan Abdul-Galeel karena dianggap menista agama, mengancam perdamaian, dan memicu kebencian terhadap non-Muslim.

Sementara itu, Naguib Gobrail, seorang pengacara, mengatakan pengadilan akan menggelar sidang pertama pada 24 Juni untuk mendengarkan laporan terhadap ulama ini.


"Apa yang diucapkannya adalah penistaan agama dan mengancam persatuan Mesir," ujar Gobrail.

Kontroversi pernyataan Abdul-Galeel ini muncul di saat muncul tekanan agar pemerintah dan berbagai institusi Islam di Mesir mengambil langkah tegas terhadap kelompok radikal.

Tekanan ini muncul setelah aksi pengeboman tiga gereja pada Desember dan April lalu yang menewaskan puluhan umat Koptik Mesir.

Umat Kriten Koptik saat ini berjumlah 10 persen dari total 92 juta penduduk Mesir.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas