Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Berkedok Makan di Atas Tubuh Wanita Tak Berbusana, 8 Orang Ditangkap Polisi Jepang

Delapan orang ditangkap polisi karena terlibat prostitusi dengan modus menawarkan makanan di atas tubuh wanita yang tak mengenakan pakaian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Prostitusi Berkedok Makan di Atas Tubuh Wanita Tak Berbusana, 8 Orang Ditangkap Polisi Jepang
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Klub Scandal yang menawarkan makan di atas tubuh wanita telanjang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak delapan tersangka ditangkap polisi Metropolitan Tokyo, Rabu (31/5/2017).

Dua di antaranya adalah Hiroyuki Takahashi (36) dan seorang wanita muda 20 tahunan yang ditangkap di sebuah hotel di Shibuya Tokyo Jepang.

Mereka ditangkap polisi karena terlibat prostitusi dengan modus menawarkan makanan di atas tubuh wanita yang tak mengenakan pakaian.

Menunya bermacam-macam, misalnya makan nasi kare Jepang yang biasanya hanya 300 yen. Namun makan di klub Scandal dengan waktu 120 menit berharga 91.000 yen atau sekitar Rp 11,4 juta di atas tubuh wanita telanjang.

"Mereka melakukan sudah sekitar 5 tahun lalu dan penghasilan sekitar 900 juta yen yang ditawarkan lewat internet," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (2/6/2017).

Pengelola dan penanggungjawab adalah Hiroyuki Takahashi (36) ditangkap dan seorang wanita muda 20 tahunan di sebuah hotel di Shibuya Tokyo Jepang.

Berita Rekomendasi

Lima orang mengakui perbuatannya, lainnya membantah telah melakukan prostitusi.

Jika beberapa tahun lalu dilakukan berupa makan sushi di atas tubuh wanita telanjang, disebut Nyotaimori, kini tubuh wanita muda telanjang dipakai untuk tempat makan berbagai macam makanan.

Makanan itu bukan hanya nasi kare tetapi juga ramen, dan makanan lain. Pada akhirnya melakukan hubungan badan kalau sama-sama menyukai dan menyetujui tarifnya.

Polisi menduga bisnis ini mengalirkan uangnya ke kelompok mafia Jepang (yakuza) yang jelas dilarang keras menurut UU Anti yakuza yang ada.

Masih terus dilacak aliran uang mereka setelah penyitaan berbagai dokumen, ponsel serta buku bank, kartu bank milik para tersangka.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas