Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diiming-imingi Permen, Bocah Perempuan 4 Tahun Diperkosa Kakak Tirinya yang Berusia 12 Tahun

Seorang anak laki-laki memperkosa adik perempuannya yang berusia empat tahun saat bermain petak umpet.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diiming-imingi Permen, Bocah Perempuan 4 Tahun Diperkosa Kakak Tirinya yang Berusia 12 Tahun
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS - Seorang anak laki-laki memperkosa adik perempuannya yang berusia empat tahun saat bermain petak umpet.

Dilansir dari Mirror, kejadian ini terulang beberapa kali dan berakhir dengan sogokan sebungkus permen cokelat.

Bocah perempuan yang sekarang telah menginjak lima tahun tersebut menceritakan kepada ibunya tentang kejadian yang dialaminya.

Ia bercerita saat ibunya memandikan bocah tersebut.

Dalam pengakuannya, bocah laki-laki yang telah berusia 13 tahun tersebut mengaku memperkosa dan menyentuh bagian sensitif adiknya.

Baca: Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Diperkosa Pamannya hingga Hamil dan Melahirkan

Saat ini, bocah laki-laki tersebut telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Brighton, Inggris.

Berita Rekomendasi

Sang ibu menceritakan bagaimana putri kecilnya menceritakan kejadian tersebut.

"Dia berkata kepada saya, 'ibu aku ingin mengatakan sesuatu kepadamu' Dia tidak biasanya mengatakan hal dengan cara seperti itu," katanya sambil menyeka air mata.

"Dia ingin memberitahuku. Itu sesutau yang penting baginya. Dia mengatakan hal itu terjadi saat mereka bermain petak umpet," lanjutnya.

Lebih lanjut, sang ibu menceritakan bahwa bocah laki-laki tersebut menawari adik perempuannya permen jika akan melakukannya.

Anak perempuan tersebut berkata, ia tidak menyukai perlakuan tersebut.


Namun, ia hanya ingin permennya saja.

Dalam persidangan sebelumnya, Hakim distrik, Teresa Szagun, mengungkap fakta bahwa ada berbagai macam konten pornografi dalam ponsel anak laki-laki.

Diketahui, anak perempuan tersebut merupakan saudara tiri bocah laki-laki.

Meski diancam hukuman yang berat, hakim belum memutuskan hukuman untuk anak laki-laki tersebut.

Ia harus melewati tes psikologi untuk mengetahui kejiwaan si bocah saat ini.

(TribunWow.com/Galih Pangestu J).

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas