Petisi Cabut Nobel Aung San Suu Kyi Didukung Lebih 300 Ribu Orang, Ini Jawaban Komite Nobel
Petisi tersebut mendesak agar Penghargaan Nobel di bidang Perdamaian yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi dicabut.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Petisi yang mendesak agar Penghargaan Nobel yang diterima Pemimpin Politik Myanmar Aung San Suu Kyi dicabut mendapat dukungan lebih dari 300 ribu orang.
Sebuah petisi online di Change.org telah mengumpulkan sekitar 365 ribu tanda tangan sampai Kamis (7/9/2017) kemarin.
Petisi tersebut mendesak agar Penghargaan Nobel di bidang Perdamaian yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi dicabut.
Desakan tersebut merupakan bentuk protes publik terhadap perlakuan Myanmar terhadap warga Rohingya di Rakhine, Myanmar.
Baca: Aung San Suu Kyi: Myanmar Berusaha Lindungi Semua Orang dari Konflik Rakhine
Banyaknya dukungan yang diperoleh menunjukkan semakin besarnya amarah publik terhadap "genosida" yang terjadi di Rakhine.
"Penguasa de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, tidak melakukan apapun untuk menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan di negaranya," demikian pernyataan dalam petisi tersebut.
Suu Kyi dinobatkan sebagai penerima Penghargaan Nobel Perdamaian pada 1991.
Baca: Aung San Suu Kyi: Kabar Bohong yang Dibuat untuk Mempromosikan Kepentingan Teroris
Namun, Komite Nobel Norwegia menolak untuk menyanggupi desakan tersebut, sebab pihaknya tidak memiliki hak atas penghargaan apapun yang telah diserahkan kepada penerimanya.
"Baik pihak perwakilan Alfred Nobel dan Yayasan Nobel tidak bisa menarik Penghargaan Nobel apapun yang sudah diberikan,"kata Kepala Nobel Institute, Olav Njolstad.
"Komite Nobel hanya bisa memberikan penilaian sebelum penghargaan diterima oleh kandidat penerima penghargaan," katanya.
Suu Kyi, Kamis (7/9/2017), mengatakan pemerintah Myanmar tengah mengupayakan yang terbaik untuk melindungi semua orang di Rakhine dari konflik.
Namun, Suu Kyi tidak mengacukan kalimatnya secara langsung pada warga Rohingya, yang selama ini dianggap menjadi korban dalam konflik itu.
"Kami berkewajiban untuk melindungi warga negara kami," kata Suu Kyi, di Yangon.
"Kami juga berkewajiban untuk melindungi siapapun yang berada di negara kami, tak peduli apakah mereka warga kami atau tidak," lanjutnya. (Irish Independent)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.