Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Munculkan Pemain Porno ke Pengadilan, Perusahaan Jepang Tuntut Pengacara Ditegur Keras

Seorang wanita usia 20 tahun pemain film porno Jepang menolak bermain di sebuah film porno.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Munculkan Pemain Porno ke Pengadilan, Perusahaan Jepang Tuntut Pengacara Ditegur Keras
Richard Susilo
Kantor Lembaga Pengacara Jepang Peringkat ke-2 di Kasumigaseki Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Seorang pemain porno yang menolak bermain di film porno (JAV) dituntut ganti rugi 24 juta yen ke pengadilan. Tetapi akhirnya pengadilan memihak pemain porno tersebut tidak mengabulkan tuntutan.

Perusahaan JAV meminta pihak Federasi Asosiasi Pengacara Jepang (Nichibenren) agar menegur keras pengacara yang gagal memunculkan sang wanita tersebut.

"Tidak ada perlunya melakukan teguran keras kepada pengacara yang mewakili perusahaan Adult Video (AV) tersebut," papar sumber Tribunnews.com Jumat ini (29//9/2017).

Seorang wanita usia 20 tahun pemain film porno Jepang menolak bermain di sebuah film porno.

Perusahaan JAV mengajukan tuntutan 24 juta yen kepada wanita tersebut tetapi akhirnya ditolak pengadilan dimenangkan pemain film porno tersebut.

Kalah di pengadilan, perusahaan JAV kesal dan mengajukan petisi agar asosiasi pengacara menegur keras pengacara tersebut yang gagal mengajukan pemain film porno wanita ke pengadilan.

BERITA REKOMENDASI

Keputusan Asosiasi Pengacara Peringkat ke-2 (Dai Ni) menyatakan hari ini (29/9/2017) bahwa teguran keras tidak perlu dilakukan kepada pengacaranya yang anggota Dai Ni tersebut.

Sementara Nichibenren mengatakan bahwa sebenarnya perlu dipertimbangkan hal tersebut (Red.* Teguran kepada Pengacara) karena menyangkut uang tuntutan yang besar.

Pengacara yang ingin ditegur tersebut mengakui tidak bisa meyakinkan pihak pengadilan sehingga gagal memajukan saksi wanita pemain film porno ke pengadilan.

"Keputusan Dai Ni menurut saya wajarlah. Tapi kalau komentar Nichibenren diikuti ya repot juga ya, bisa kehilangan muka para pengacara nanti," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas