Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Arab Saudi Ini Dibebaskan dari Kasus Korupsi
Yang berbeda adalah, mereka tak banyak berbicara. Juga tidak menggunakan telepon genggam.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ARAB - Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan dari 'penjara', tiga pekan setelah ditahan aparat Arab Saudi atas dugaan tindak korupsi.
Sebuah sumber yang dekat dengan pemerintah Arab Saudi mengatakan pria berusia 64 tahun ini bebas seusai membayar uang 'kesepakatan' sebesar lebih dari US$1 miliar atau setara dengan Rp13,5 triliun.
"Ya, Pangeran Miteb dibebaskan pagi ini (Selasa, 28 November)," ujar sumber tersebut kepada kantor berita Agence France-Presse.
Baca: Kasus Korupsi Seret Nama Putri Kerajaan Arab Saudi Ini, Pernah Gelar Resepsi Mewah
Selain Pangeran Miteb, ada tiga sosok lain yang dibebaskan setelah membayar uang kepada pemerintah Arab Saudi. Tidak disebutkan siapa saja mereka dan berapa yang mereka bayar agar bisa bebas.
Mereka merupakan bagian dari 200 pangeran, menteri, bekas menteri, dan pebisnis yang ditahan pada awal November ini atas tuduhan melakukan korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan. Mereka ditahan di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh yang kini difungsikan sebagai 'penjara'.
Pangeran Miteb adalah sepupu Putra Mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman. Sebelum ditahan, putra mendiang Raja Abdullah ini mengepalai Garda Nasional Arab Saudi dan dipandang sebagai anggota keluarga kerajaan paling berpengaruh di ranah politik yang ditahan.
Baca: Sudah 208 Koruptor Ditangkap, Total Korupsi di Arab Saudi Capai Rp 1.350 Triliun
Lalu, seperti apa suasana Hotel Ritz-Carlton di Riyadh?
Saat wartawan BBC Lyse Doucet mengunjungi hotel ini, sekilas tak ada perbedaan yang mencolok dengan hotel-hotel mewah lain di Riyadh.
Yang berbeda adalah, mereka tak banyak berbicara. Juga tidak menggunakan telepon genggam.
Doucet mengatakan mereka memang tak dibolehkan mengakses telepon genggam. Jika mereka ingin mengontak anggota keluarga, pejabat, perusahaan atau pengacara, telah disediakan sambungan telepon khusus.
Putra Mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman, beralasan penahanan sesama pangeran, pejabat tinggi dan pengusaha dilakukan untuk 'membersihkan Saudi dari korupsi'. Langkah ini juga dikatakan sebagai upaya untuk menghilangkan 'konsentrasi-konsentrasi kekuasaan'.
Para analis mengatakan pembersihan ini disambut baik banyak kalangan di dalam negeri yang marah melihat korupsi.