Banyak Negara Kecam Langkah Donald Trump Pindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem
Status Yerusalem merupakan jantung utama konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama.
Editor: Choirul Arifin
Perdana menteri Israel mengatakan bahwa pidato Trump merupakan "langkah penting menuju perdamaian, karena tidak ada perdamaian yang tidak termasuk Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel".
Netanyahu juga bilang, kota tersebut telah "menjadi ibu kota Israel selama hampir 70 tahun".
Baca: UMKM yang Kasih Diskon Palsu di Harbolnas Bakal Kena Sanksi
Baca: Ambruknya Saham-saham Emiten BUMN Konstruksi di Lantai Bursa
Menteri Pendidikan Israel Naftali Bennett juga memuji keputusan tersebut. "Amerika Serikat menambahkan batu bata lain ke dinding Yerusalem, ke dasar negara Yahudi," jelasnya. Dia juga mendesak negara-negara lain untuk mengikuti jejak Trump.
Dunia Muslim
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa keputusan Trump tersebut tidak bertanggung jawab.
Dia menulis di Twitter bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
Media Arab Saudi menulis, Raja Salman mengatakan kepada Trump melalui telepon pada hari Selasa bahwa relokasi kedutaan atau pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel akan menjadi aksi provokasi mencolok bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pandangan Salman juga digaungkan oleh Presiden Abdul Fattah al-Sisi dari Mesir, yang memperingatkan agar Amerika tidak mempersulit situasi di kawasan ini dengan memberlakukan aksi-aksi yang akan mengurangi kesempatan untuk perdamaian di Timur Tengah.
Liga Arab menyebutnya sebagai tindakan berbahaya yang akan menimbulkan dampak di seluruh wilayah, dan juga mempertanyakan peran masa depan AS sebagai mediator terpercaya dalam perundingan damai.
Iran mengatakan keputusan tersebut akan memunculkan risiko sebuah gerakan "intifadah baru", atau pemberontakan. Kementerian luar negeri Iran mengatakan, AS telah secara jelas melanggar resolusi internasional.
Sementara itu, Raja Yordania Abdullah menyerukan upaya bersama untuk "mengatasi konsekuensi keputusan ini" dan seorang juru bicara pemerintah Yordania mengatakan bahwa Trump telah melanggar hukum internasional dan piagam PBB.
Presiden Libanon Michel Aoun menyatakan, proses perdamaian akan selesai beberapa dekade. Sementara menteri luar negeri Qatar mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah "hukuman mati bagi semua orang yang mencari perdamaian".