Khofifah Nilai Keputusan Trump Soal Yerusalem Langkah Mundur Penyelesaian Konflik
Saya khawatir keputusan ini diambil semata untuk memuaskan massa pendukungnya (Trump-red) saat kampanye Presiden
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa mendesak Presiden Trump mencabut keputusan atas pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Menurutnya, langkah Trump hanya akan semakin memperburuk kondisi di tepi barat dan merusak upaya perdamaian Israel-Palestina.
Bukan tidak mungkin, kata Khofifah, konflik Israel - Palestina akan semakin membesar dan berlarut yang berdampak luas terhadap ekonomi, politik dan upaya membangun perdamaian global
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump akhirnya resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di Gedung Putih, Washington, Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
Melalui pernyataan tersebut, Trump juga mengumumkan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pengakuan Amerika terhadap posisi Yerusalem sebagai ibu kota Israel, akan memperkuat posisi Israel dan melegitimasi permukiman di kawasan timur kota itu sebagai komunitas Israel yang sah.
"Ini adalah kemunduran dari seluruh proses perdamaian terkait konflik Palestina dan Yahudi yang tengah diupayakan negara-negara di dunia," ungkap Khofifah di Jakarta.
Khofifah mengatakan, Muslimat NU secara tegas dan konsisten mendukung kemerdekaan bangsa Palestina dan tetap bersama Palestina menentang segala kekejian yang dilakukan Israel.
Menurut Khofifah, apa yang terjadi di Palestina adalah krisis kemanusiaan yang mendalam dan berlarut- larut berkepanjangan.
"Saya berharap Trump mencabut keputusan sepihak soal Yerusalem. Saya khawatir keputusan ini diambil semata untuk memuaskan massa pendukungnya (Trump-red) saat kampanye Presiden lalu," imbuhnya.
Khofifah menambahkan, Muslimat NU sebagai bagian dari Organisasi perempuan terbesar dan banom PB NU mendukung sikap Pemerintah Indonesia yang mendorong negara-negara OKI mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini dan meminta PBB untuk segera bersidang menyikapi pengakuan sepihak AS. (*)