Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Yakuza Terbukti Terima Uang Proteksi 20 Juta Yen dari Perusahaan Kontraktor Besar di Jepang

Bos yakuza kelompok Kudokai, Satoru Nomura ternyata menerima uang proteksi 20 juta yen dari salah satu perusahaan kontraktor besar di Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan Yakuza Terbukti Terima Uang Proteksi 20 Juta Yen dari Perusahaan Kontraktor Besar di Jepang
Istimewa
Bos yakuza ditakuti dari Kita Kyushu, Kudokai, Satoru Nomura (71). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bos mafia Jepang (yakuza) kelompok Kudokai, Satoru Nomura (71) ternyata menerima uang proteksi 20 juta yen dari salah satu perusahaan kontraktor besar di Jepang.

Hal ini terungkap di Pengadilan Negeri Fukuoka, Selasa (26/12/2017) hari ini.

"Pimpinan Kudokai melanggar UU Perpajakan Jepang, menyelundupkan pajak, dan menerima uang proyeksi (mikajimeryo) dari perusahaan kontraktor besar Jepang," ungkap Tsutsumi Adachi hakim pengadilan yang menyidangkan kasus Nomura ke-9 kali hari ini.

Baca: Dua ABG Perempuan Anggota Geng Motor Ikut Jarah Toko Pakaian

Seorang staf kontraktor besar Jepang bersaksi dan disembunyikan identitasnya baik nama perusahaan dan namanya untuk perlindungan saksi dalam persidangan hari ini.

"Saya sendiri memberikan uang 20 juta yen kepada staf Kudokai yang menelepon saya untuk diberikan kepada bosnya,"kata saksi tersebut.

BERITA TERKAIT

Satu kasus yang menarik karena selama ini sangat jarang sekali ada yang mengakui dari kontraktor besar Jepang memberikan uang proteksi dalam bentuk tunai kepada yakuza karena takut dibalas dengan pembunuhan termasuk pembunuhan terhadap keluarganya.

Baca: Serma Achmad Tewas Mulutnya Terikat Kain, Diduga Dibunuh di Tempat Lain Lalu Diseret ke TKP

"Sebagai manajer kantor bulan Desember 2015 saya terima telepon dari anggota Kudokai minta uang proteksi 20 juta yen. Lalu Januari 2006 dia membayarkan tunai uang proteksi tersebut," ungkap saksi.

Sebelumnya, diakui saksi, banyak sekali penyerbuan dan gangguan dari yakuza ke tempat proyek dan kantornya.

"Tapi setelah membayar uang proteksi semua hilang," tambahnya.

Baca: Mengenang 13 Tahun Tsunami Aceh: Kisah Jurnalis Serambi Dikejar Tsunami, Inikah Hari Kiamat?

Kontraktor besar Jepang tidak mau mengungkapkan nama dan segalanya terkait kasus yakuza ini karena ditakutkan akan ada balas dendam dari pihak Kudokai kepada mereka.

Semua kesaksian di bawah sumpah pengadilan dan disembunyikan semua identitasnya oleh hakim maupun pihak kejaksaan.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas