Diduga Sakit Jiwa, Presiden Trump Terancam Dilengserkan
Pertanyaan mengenai kondisi kejiwaan Donald Trump telah beredar beberapa saat setelah dia dilantik menjadi presiden Amerika Serikat.
Editor: Hasanudin Aco
Kendati begitu, amandemen ke-25 pada Konstitusi AS tidak pernah diterapkan untuk melengserkan presiden.
Adakah bukti-bukti bahwa Trump mengalami gangguan jiwa?
Tidak ada bukti-bukti konkret bahwa Trump mengalami gangguan jiwa. Kalaupun ada, orang berwenang yang memeriksanya tidak bisa mengungkapkan hal itu ke publik karena terikat etika kedokteran dan aturan hukum.
Namun, dari pengamatan berbagai pihak, Trump amat mungkin mengalami serangkaian gejala Penyimpangan Kepribadian Narsistis (NPD).
Berdasarkan jurnal ilmiah Psychology Today, orang yang mengalami gangguan ini menunjukkan tiga hal:
- Bermegah diri, kurang bisa berempati ke orang lain dan merasa perlu dikagumi
- Merasa lebih superior atau berhak mendapat perlakuan istimewa
- Mencari perhatian secara berlebihan, susah dikritik, dan sulit mengakui kekalahan
Dr Allen Frances, pakar yang menyusun kriteria diagnosa NPD, mengaku tidak bisa serta-merta menilai Trump mengalami NPD karena tidak terlihat stres.
"Trump lebih menyebabkan stres ketimbang mengalaminya. Dia juga sangat mendapat sanjungan, bukan hukuman, atas sikapnya yang bermegah diri dan kurang berempati," tulis Frances.
Lepas dari dugaan NPD, buku berjudul Fire and Fury: Inside the Trump White House karya jurnalis Michael Wolf memicu pertanyaan apakah Trump mungkin mengalami penurunan daya kerja otak?
Kecenderungannya untuk mengulang-ulang kalimat dan cara berbicara Trump dijadikan patokan untuk mendukung pertanyaan tersebut.
Guna menjawab ini, sejumlah pakar syaraf membandingkan rekaman video Trump pada masa lalu dan masa sekarang. Mereka menemukan gaya berbicaranya telah berubah total.