Miris! Gadis 14 Tahun Disekap dan Dipaksa Behubungan Intim dengan 20 Pria Selama Lima Hari
Sungguh malang nasib gadis yang masih berusia 14 tahun ini. Ia disekap oleh tiga pria yang memaksanya untuk melakukan hubungan intim
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Sungguh malang nasib gadis yang masih berusia 14 tahun ini.
Ia disekap oleh tiga pria yang memaksanya untuk melakukan hubungan intim terhadap setidaknya 20 pria selama lima hari.
Selain itu ia juga diberikan obat-obatan terlarang selama penyekapan berlangsung.
Beruntungnya gadis yang tak disebutkan namanya itu berhasil diselamatkan oleh West Midlands Police pada tanggal 13 Juni 2015.
Melansir Mirror Online tiga pria yang bernama Jake Cairns (21), Brandon Sharples (20) dan Jack McInally (21) akhirnya ditangkap.
Ketiga pria yang berasal dari Coventry, Inggris dinyatakan bersalah karena mengekspoitasi secara seksual terhadap seorang anak.
Selain tuduhan tersebut, Cairns juga terbukti bersalah sebagai otak eksploitasi tersebut dan menyebarluaskan gambar anak yang tidak senonoh.
Disebutkan dalam persidangan bahwa gadis tersebut sempat mencoba kabur dengan memanjat keluar dari jendela kamar mandi di lantai pertama hanya dengan celana dalamnya.
Sebelumnya terdapat laporan kehilangan yang menyebutkan bahwa gadi itu menghilang dari rumah kerabat di Coventry.
Informasi tersebut lantas membawa polisi ke sebuah alamat di Radford, di mana ditemukan gadis malang itu saat mencoba melarikan diri.
Polisi akhirnya mendobrak pintu depan rumah tersebut dan langsung menahan Cairns, McInally and Sharples.
Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa Cairns telah mengambil foto seksual dari remaja itu secara eksplisit dan memasangnya di situs dewasa Viva Street.
Wajah gadis itu tidak terlihat tapi satu foto menampilkan kalung khas milik korban.
DNA yang ditemukan di sebuah selimut di sebuah ruangan, tempat dia dipaksa berhubungan seks, terbukti berasal dari lima sumber berbeda, termasuk Cairns.
Detektif juga menemukan alamat email yang menghubungkan Cairns dengan situs seks.
Saat ini ketiga pria itu sedang menunggu hukuman yang setimpal terhadap perbuatannya di pengadilan.
(Tribun Jogja/Hanin Fitria)