Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu di AS Divonis 25 Tahun Penjara Karena Lecehkan Anaknya Sendiri dan Merekamnya

Seorang ibu dari tiga anak dari Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat divonis 25 tahun penjara.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu dari tiga anak dari Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat divonis 25 tahun penjara.

Dia dihukum atas tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang masih bayi.

Jerrica Lackey juga merekam tindakan pelecehan itu yang kemudian dikirimnya ke pacarnya.

Perempuan 30 tahun tersebut pertama kali mengakui kejahatannya tahun lalu melalui panggilan telepon 911.

Baca: Setnov Bicara Soal Gaya Rambutnya

Dilansir dari Daily Mail pada Selasa (13/2/2018) kasus tersebut terungkap pada Mei 2017 ketika mantan suami Jerrica menemukan foto bayi perempuannya yang berusia 16 bulan dilecehkan oleh ibunya sendiri.

Pria itu mengatakan telah menemukan bukti pelecehan tersebut saat dia meminjam ponsel Jerrica dan secara tak sengaja melihat gambar tersebut.

Berita Rekomendasi

Setelah aksinya diketahui sang mantan suami, Jerrica pun mengakui perbuatannya dan menelpon 911.

Dia mengaku telah melakukan pelecehan seksual pada anaknya dan merekam video itu lalu dikirim ke pacar barunya yang ada di Florida.

Jerrica mengatakan, pacarnya yang ditemuinya di media sosial dua bulan lalu akan marah dan 'menghukumnya' jika tidak mengirimkan video tentang pelecehan tersebut.

Atas tindakannya itu, Jerrica dijatuhi hukuman atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan distribusi konten pornografi anak serta kepemilikikan gambar porno anak.

"Kasus ini adalah adalah contoh penegakan hukum yang sangat baik yang bekerja sama untuk mengindentifikasi orang-orang yang mengeksploitasi anak-anak," ujar Jaksa Trens Shores.

"Kami akan menghukum mereka yang telah menyerang orang yang tidak berdaya dan yang telah memproduksi konten pornografi anak. Mereka akan bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan," terangnya.

Jerrica telah dipenjara sejak penangkapannya pada Mei 2017 lalu.

Anak bungsunya kini tinggal bersama ayahnya, sementara dua anaknya yang lebih tua tingga bersama kerabat lainnya. (Tribunnews/Vika Widiastuti)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas