Rencana Aksi 24 Poin Deklarasi Sydney Dijanjikan Rampung 2019
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus Asia Tenggara (ASEAN)-Australia 2018, resmi ditutup Minggu (18/3/2018) pukul 15.00 waktu setempat, AEDT.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Thamsil Thahir dari Australia
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY — Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus Asia Tenggara (ASEAN)-Australia 2018, resmi ditutup Minggu (18/3/2018) pukul 15.00 waktu setempat, AEDT.
Penutupan forum diplomatik 11 negara di kawasan Pasifik-Atlantik ini ditandai pembacaan 24 poin kesepakatan bersama (Joint Statemen) Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Ada 24 kesepakatan dan 8 program inisatif kerjasama dan kesepahaman yang dinamai The Sydney Declaration.
Baca: Didampingi 5 Menteri, Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia Tanggulangi Teroris
Ke-24 poin kesepakatan ini akan diimplementasikan dalam bentuk program aksi dalam tempo lima tahun terhitung sejak 2015 hingga 2019, yang menggunakan istilah; ASEAN-Australia Strategic Partnership (2015-2019).
24 poin kesepakatan ini adalah komitmen dan kesimpulan dari rangkaian sekitar 25 pembicaraan bilateral dan multilateral bersama dan terpisah antara 10 pemimpin negara Asia Tenggara plus Australia dan sekitar 32 menteri bidang diplomasi, perdagangan, dan keamanan dari 11 negara.
Ke-24 poin Deklarasi Sydney itu dibagi lima fokus teknis.
Baca: Survei Poltracking Indonesia: Gus Ipul-Puti Hanya Mampu Kalahkan Khofifah-Emil di Wilayah Tapal Kuda
Pertama, pengantar dengan 7 kesepakatan;
Kedua, keamanan kawasan dan penanggulan teroris;
Ketiga, kesejahteraan masa Depan Ekonomi;
Keempat, kenyamanan sekitar 450 juta penduduk (380 juta di 10 negara ASEAN dan 24,7 juta di Australia);
Kelima, dialog dan kerjasama bilateral dan multilateral masa depan.
Baca: Strategi Indonesia dalam Penanggulangan Terorisme di KTT ASEAN-Australia Dipaparkan Suhardi Alius
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.