Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah, Setelah Divonis Gantung 140 Tahun yang Lalu

Kesaksian dua orang tersangka yang ditanggap bersama Joyce, dianggap tidak cukup, sehingga Joyce juga divonis bersalah.

Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah, Setelah Divonis Gantung 140 Tahun yang Lalu
Mirror
Potret Myles Joyce 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM -- Sial benar nasib pria Irlandia ini, setelah ia divonis gantung 140 tahun yang lalu karena kasus pembunuhan, kini justru dirinya dinyatakan tidak bersalah.

Berdasarkan berita yang dirilis oleh kantor berita Inggris, Mirror, pria Irlandia itu bernama, Myles Joyce. Joyce bersama dua orang lainnya dituduh melakukan pembunuhan terhadap sebuah keluarga ada Desember 1882 di Kota Maamtrasna di perbatasan Kota Galway, Irlandia.

Sebenarnya dua orang yang tersangka lainnya telah megatakan, kalau Joyce tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu dan dia sama sekali tidak bersalah.

Sayangnya, saat itu, kesaksian dua orang tersangka yang ditanggap bersama Joyce, dianggap tidak cukup, sehingga Joyce juga divonis bersalah.

Surat Grasi untuk Myles Joyce yang ditandatangani Presiden Higgins
Surat Grasi untuk Myles Joyce yang ditandatangani Presiden Higgins

Kecurigaan atas kasus ini kemudian muncul, saat seorang ahli hukum yang ditugaskan untuk memeriksa kasus tersebut. Ia menyimpulkan bahwa Joyce, yang nama Irlandianya adalah Maolra Seoighe, dihukum secara salah.

Keganjilan atas persidangan Joyce itu dikarenakan adanya bukti dan kesaksian dari para saksi yang sengaja direkayasa oleh seroang polisi Irlandia (yang saat itu masih bergabung dengan Britania Raya).

BERITA REKOMENDASI

Menyusul penilaian akademisi hukum Universitas College Dublin Dr. Niamh Howlin dan Menteri Kehakiman Irlandia Charlie Flanagan pekan lalu, mencari dan mendapatkan dukungan dari kabinet di pemerintahan Irlandia, untuk merekomendasikan pemberian pengampunan presiden kepada Joyce.

Atas usulan itulah, Presiden Irlandia Michael d. Higgins kemudian menyatakan kalau Joyce tidak bersalah.

"seorang pria (Joyce) dihukum bersalah atas pembunuhan dan digantung karena kejahatan yang tidak dilakukannya," tambah Higgins

Presiden Higgins menggambarkan persidangan Joyce sebagai hal yang memalukan.

"episode memalukan di Irlandia dan sejarah Inggris," kata Higgins dikutip oleh Mirror.


Untuk memperbaiki nama Joyce, Presiden Higgins kemudian membuat surat pengampunan (grasi) secara anumerta kepada Joyce.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas