Sudah Disawer Tapi Tak Mau Berjoget, Penyanyi yang Sedang Hamil Ditembak Mati di Panggung
Banyak pengunjung pria meminta Samina menari. Mereka lalu menyerbu panggung dan menghamburkan uang saweran ke arah Samina.
Penulis: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah insiden memilukan terjadi di Provinsi Sindh, Pakistan.
Seorang penyanyi lokal bernama Samina Samoon, ditembak mati di atas panggung sebuah acara hajatan.
Dari artikel di The Daily Mail yang mengutip BBC, seorang pengunjung kecewa karena Samina menolak untuk menari, meski sudah dapat saweran yang cukup banyak.
Peristiwa ini bermula ketika Samina menyanyi sambil duduk di atas panggung.
Banyak pengunjung pria meminta Samina menari.
Mereka lalu menyerbu panggung dan menghamburkan uang saweran ke arah Samina.
Samina tetap enggan berdiri.
Ternyata ia melakukan itu, karena sedang hamil 6 bulan.
Setelah banyak pria yang terus merayu, Samina tak kuasa menolak.
Ia kemudian berdiri dan melanjutkan tampil.
Tapi, Samina tetap enggan menari.
Saat itu juga, suara senjata api menyalak di tengah ramainya musik.
Samina ambruk.
Penonton dan pemain musik awalnya hanya terhenyak dengan kejadian itu.
Beberapa kemudian berlari ke panggung, menolong Samina.
Samina dilarikan ke rumah sakit terdekat di Kota Chandka, tapi nyawanya tak tertolong.
Penembak Samina adalah seorang pria bernama Tarique Ahmed Jatoi.
Menurut media lokal, Tarique saat itu tengah mabuk.
Suami Samina, Ashiq Ali, syok dengan peristiwa ini.
"Samina menolak menari karena dia hamil. Hal itu membuat pelaku marah, hingga akhirnya menembak dia," ujar Ashiq Ali.
Ashiq menuntut agar Tarique, dikenap pasal pembunuhan ganda, karena membunuh Samina sekaligus jabang bayi dalam kandungan.
He demanded Jatoi be charged with the double murder for killing both his wife and unborn child.
Menurut BBC, saat itu Tarique duduk di barisan penonton paling depan.
Saat Samina menyanyikan lagu ke-3, Tarique menembakkan pistol ke udara, hingga akhirnya pelurunya mengenai Samina.
Peristiwa ini membuat sejumlah artis lokal berunjuk rasa, menuntut pelaku diberi hukuman seberat mungkin. (*)